Perindo Ambil Jalur Hukum Soal Tuduhan Antasari ke Hary Tanoe
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Sektetaris Jenderal Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq mengatakan akan menempuh jalur hukum atas pernyataan Antasari Azhar yang menyebut Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo berusaha membentengi Aulia Pohan, besan Susilo Bambang Yudhoyono, agar tidak ditahan oleh penyidik KPK.
"Ya, kami punya hak hukum. Ya, pasti (tempuh jalur hukum atas tuduhan pertemuan itu)," kata Ahmad saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).
BACA JUGA SBY Sebut Ada yang Manfaatkan Antasari Azhar untuk Menyerangnya
Ahmad membantah, pertemuan antara Hary Tanoe dengan Antasari tidak benar sama sekali. Ia mempertanyakan apa bukti yang dimiliki Antasari atas pernyataan itu, apalagi Hary Tanoe dan Antasari tidak memiliki kepentingan.
Ahmad menduga ada kekuatan luar biasa di belakang Antasari. Menurutnya, iklim politik begitu kental dalam pernyataan Antasari yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.
"Kalau menurut saya ini politik balas dendam, antara Antasari kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan sangat kelihatan ini bermuatan politik, karena besok Pilkada. Tentu anak SBY menjadi calon di Pilkada DKI," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, Antasari seharusnya menahan diri karena besok , 15 Februari, momen Pilkada nasional.
"Seharusnya dia bisa menghormati hajatan politik besar agar tidak ada kegaduhan. Masyarakat bisa memilih pemimpinnya dengan baik," katanya.
BACA JUGA Sebut SBY Kriminalisasi Kasusnya, Antasari Azhar Dilaporkan Demokrat ke Polisi
Sebelumnya, Antasari mengungkap serangan terhadap SBY saat memberikan keterangan pers di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Antasari mengatakan, lobi Hary Tanoe kepada dirinya saat menjabat ketua KPK, dilakukan agar Aulia tidak ditahan oleh penyidik KPK. Besan SBY tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
"Waktu itu ada orang malam-malam datang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo, dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Mantan jaksa itu menuturkan, lobi terjadi pada Maret 2009. Dalam perbincangan keduanya, Hary Tanoe meminta Antasari menuruti permintaannya lantaran takut "ditendang dari Cikeas."
Sumber : cnn/t
"Ya, kami punya hak hukum. Ya, pasti (tempuh jalur hukum atas tuduhan pertemuan itu)," kata Ahmad saat dihubungi, Selasa (14/2/2017).
BACA JUGA SBY Sebut Ada yang Manfaatkan Antasari Azhar untuk Menyerangnya
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo |
Ahmad menduga ada kekuatan luar biasa di belakang Antasari. Menurutnya, iklim politik begitu kental dalam pernyataan Antasari yang belum pernah ia sampaikan sebelumnya.
"Kalau menurut saya ini politik balas dendam, antara Antasari kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan sangat kelihatan ini bermuatan politik, karena besok Pilkada. Tentu anak SBY menjadi calon di Pilkada DKI," kata Ahmad.
Ahmad menambahkan, Antasari seharusnya menahan diri karena besok , 15 Februari, momen Pilkada nasional.
"Seharusnya dia bisa menghormati hajatan politik besar agar tidak ada kegaduhan. Masyarakat bisa memilih pemimpinnya dengan baik," katanya.
BACA JUGA Sebut SBY Kriminalisasi Kasusnya, Antasari Azhar Dilaporkan Demokrat ke Polisi
Sebelumnya, Antasari mengungkap serangan terhadap SBY saat memberikan keterangan pers di kantor sementara Badan Reserse Kriminal Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Antasari mengatakan, lobi Hary Tanoe kepada dirinya saat menjabat ketua KPK, dilakukan agar Aulia tidak ditahan oleh penyidik KPK. Besan SBY tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
"Waktu itu ada orang malam-malam datang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo, dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan," kata Antasari.
Mantan jaksa itu menuturkan, lobi terjadi pada Maret 2009. Dalam perbincangan keduanya, Hary Tanoe meminta Antasari menuruti permintaannya lantaran takut "ditendang dari Cikeas."
Sumber : cnn/t
Tidak ada komentar