Header Ads

SBY Sebut Ada yang Manfaatkan Antasari Azhar untuk Menyerangnya

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, -Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyno angkat bicara soal tuduhan yang disampaikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Antasari sebelumnya menuduh SBY telah terlibat dalam kriminalisasi kasus yang menimpa dirinya.

SBY mengaku sudah sejak dua bulan lalu menerima informasi bahwa dirinya dan keluarga akan diserang dengan memanfaatkan manuver Antasari Azhar.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjabat tangan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, disaksikan Wakil Ketua KPK Chandra Hamzah (kiri) dan Jaksa Agung Hendarman Supandji (kanan), di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/2/2009).
"Saudara-saudara, hari ini Antasari keluarkan statement di Bareskrim Polri yang esensinya menuduh dan menyerang saya, merusak nama saya, sebenarnya sudah lama saya memperkirakan, hal ini akan terjadi," kata SBY dalam jumpa pers di kediamannya, di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

SBY mengaku menerima informasi bahwa dirinya akan diserang dari saudara dan sahabat-sahabatnya.

"Awas pak SBY sepertinya akan ada gerakan politik yang akan menggunakan Antasari untuk menyerang dan mendeskriditkan pak SBY. Itu saya dengar sudah cukup lama. Sejak dua bulan lalu dan ternyata hal itu benar terjadi hari ini," ucap SBY.

Pengakuan Antasari

Antasari sebelumnya menyebut bahwa Susilo Bambang Yudhoyono yang saat itu menjabat sebagai Presiden RI mengetahui persis kasus yang menjeratnya.

Menurut dia, SBY harus terbuka mengenai siapa saja yang diminta merekayasa kasusnya.

Antasari menyebutkan, sekitar Maret 2009, dia pernah didatangi oleh CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo yang mengaku diutus SBY.

Hary meminta Antasari agar mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Tantowi Pohan, besan SBY, tidak ditahan.

"Beliau diutus oleh Cikeas saat itu. Siapa Cikeas? SBY. Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan," ujar Antasari, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Aulia saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Bank Indonesia.

Mendengar permintaan itu, Antasari menolaknya.

Menurut dia, sudah prosedur di KPK untuk menahan seseorang yang sudah dijadikan tersangka. Namun, Hary terus memohon kepadanya.

"Waduh, Pak, saya mohon betul. Saya bisa ditendang dari Cikeas karena bagaimanapun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari, menirukan ucapan Hary saat itu.

Antasari bersikeras untuk menolak. Saat itu, Antasari siap menerima risiko apa pun atas sikapnya itu.

Dua bulan kemudian, Antasari ditangkap polisi. Ia dituduh membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Hingga putusan peninjauan kembali, Antasari divonis bersalah dengan hukuman 18 tahun penjara.

Kini, ia sudah dinyatakan bebas murni setelah mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo.

Antasari menduga bahwa kasusnya tak terlepas dari kedatangan Hary yang diutus SBY ke rumahnya pada malam itu.



Sumber   : kompas/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.