Angka Kecelakaan Naik 6 Persen, Petugas Korlantas Polri Harus Profesional
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Wakil Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE,MM bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Tahun 2017, Rabu (1/3/2017) di Lapangan H.Adam Malik, Siantar Barat. Pada Apel Gabungan ini, Wakil Walikota membacakan sambutan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Drs. Royke Lumowa,MM. Sedangkan peserta apel terdiri dari pasukan kepolisian, prajurit TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Pramuka.
Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal serta berhasil mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sebelum membacakan amanat Kepala Korlantas Polri, Wakil Walikota berkenan berkeliling memeriksa barisan personil serta menyematkan pita operasi kepada 5 orang perwakilan. Mereka mewakili Polisi Militer, Polisi Lalu Lintas, Unit Sabhara, Kodim, serta Dinas Perhubungan.
Menurut data Korlantas Polri, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus, pada tahun 2016 meningkat sekitar 15 % atau menjadi 6.272.375 kasus. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 naik sekitar 6% menjadi 105.374 kejadian. Korban luka berat tahun 2015 sebanyak 26.840 orang dan pada tahun 2016 turun sekitar 14% menjadi 22.939 orang.
Sedangkan korban luka ringan pada tahun 2016 sejumlah 110.714 orang dan pada tahun 2016 menjadi 129.913 orang atau ada kenaikan sebesar 17 %. Kerugian materil tahun 2015 sebesar Rp 272.314.014.600 dan pada tahun 2016 menjadi Rp226.416.414.497 atau mengalami penurunan sebesar 20 %.
“Guna mengurangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, jajaran Korlantas Polri diminta untuk bertindak profesional, modern dan terpercaya,”ujar Wakil Walikota.
Pada bagian lain dikatakan, pelaksanaan Operasi Simpatik tahun 2017 ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi terhadap masyarakat yang nelanggar aturan lalu lintas, antara lain: melawan arus, rambu-rambu lalu-lintas serta batas kecepatan. Dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meninggatkan disiplin masyarakat berlalu-lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas.
Penulis : franki
Editor : tagor
Kegiatan ini digelar dalam rangka untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal serta berhasil mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Sebelum membacakan amanat Kepala Korlantas Polri, Wakil Walikota berkenan berkeliling memeriksa barisan personil serta menyematkan pita operasi kepada 5 orang perwakilan. Mereka mewakili Polisi Militer, Polisi Lalu Lintas, Unit Sabhara, Kodim, serta Dinas Perhubungan.
Menurut data Korlantas Polri, jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2015 sejumlah 5.439.052 kasus, pada tahun 2016 meningkat sekitar 15 % atau menjadi 6.272.375 kasus. Jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2015 sebanyak 98.970 kejadian dan pada tahun 2016 naik sekitar 6% menjadi 105.374 kejadian. Korban luka berat tahun 2015 sebanyak 26.840 orang dan pada tahun 2016 turun sekitar 14% menjadi 22.939 orang.
Sedangkan korban luka ringan pada tahun 2016 sejumlah 110.714 orang dan pada tahun 2016 menjadi 129.913 orang atau ada kenaikan sebesar 17 %. Kerugian materil tahun 2015 sebesar Rp 272.314.014.600 dan pada tahun 2016 menjadi Rp226.416.414.497 atau mengalami penurunan sebesar 20 %.
“Guna mengurangi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, jajaran Korlantas Polri diminta untuk bertindak profesional, modern dan terpercaya,”ujar Wakil Walikota.
Pada bagian lain dikatakan, pelaksanaan Operasi Simpatik tahun 2017 ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran operasi terhadap masyarakat yang nelanggar aturan lalu lintas, antara lain: melawan arus, rambu-rambu lalu-lintas serta batas kecepatan. Dengan dilakukannya penegakan hukum terhadap pelanggaran tersebut, diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi yakni meninggatkan disiplin masyarakat berlalu-lintas, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar