Dengan Hati-hati, Pejabat Struktural di Siantar Segera Dilantik
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Plh Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE,MM menegaskan, dirinya sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan untuk mendefenitifkan pejabat struktural di jajaran Pemko Pematangsiantar.
Statusnya yang sampai saat ini belum menjadi Walikota defenitif, membutuhkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat stuktural. Karena itulah, Hefriansyah meminta agar semua pihak agar bisa memahami kondisi yang ada saat ini. Begitu pun, kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk tetap bekerja maksimal.
Namun dalam waktu dekat, pengukuhan maupun pelantikan pejabat akan segera dilaksanakan. Hal ini mengingat, dirinya telah melakukan konsultasi ke Gubernur Sumatera Utara dan Kementrian Dalam Negeri serta Komisi Aparatur Sipil Negara. Diharapkan, hasilnya dalam bentuk rekomendasi dari Mendagri, bisa secepatnya didapatkan. Hal itu ditegaskannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kota Pematangsiantar, Kamis siang (16/3/2017) di Sapadia Hotel, Jalan Merdeka.
“Saya bukan tidak mau segera melaksanakan PLt, tapi saya perlu berhati-hati dalam melakukan kebijakan soal ini, agar nantinya kebijakan itu tepat dan mereka bisa menjalankan fungsinya secara benar. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, mungkin hari ini, akan ditandatangani oleh Mendagri, Saudara-saudara untuk Eselon II akan menduduki pada pos yang tepat dan pas,”ujarnya yang mendapat aplaus dari hadirin.
Pada bagian lain, Plh Walikota juga menyampaikan, bahwa Gubernur Sumatera Utara telah resmi menyurati Pemko Pematangsiantar, yang mengingatkan bahwa ada 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dipensiunkan. Surat ini merupakan respon dari surat Plh Walikota kepada Gubernur, yang intinya meminta petunjuk tentang penyelesaian permasalahan ASN di Kota Pematangsiantar.
“Namun bapak dan ibu tidak perlu jantungan dan khawatir, karena saya akan berupaya mengakomodir semua elemen yang ada di Kota Pematangsiantar ini. Kalaupaun ada yang tak terakomodir, hal itu bukan karena ada hubunganya saya dengan like or dislike, tetapi adalah karena kebutuhan karena porsi yang pas dan tepat,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Statusnya yang sampai saat ini belum menjadi Walikota defenitif, membutuhkan rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melantik pejabat stuktural. Karena itulah, Hefriansyah meminta agar semua pihak agar bisa memahami kondisi yang ada saat ini. Begitu pun, kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta untuk tetap bekerja maksimal.
![]() |
Hefriansyah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat kota Pematangsiantar, Kamis siang (16/3/2017) di Sapadia Hotel, Jalan Merdeka. |
“Saya bukan tidak mau segera melaksanakan PLt, tapi saya perlu berhati-hati dalam melakukan kebijakan soal ini, agar nantinya kebijakan itu tepat dan mereka bisa menjalankan fungsinya secara benar. Insya Allah, dalam waktu dekat ini, mungkin hari ini, akan ditandatangani oleh Mendagri, Saudara-saudara untuk Eselon II akan menduduki pada pos yang tepat dan pas,”ujarnya yang mendapat aplaus dari hadirin.
Pada bagian lain, Plh Walikota juga menyampaikan, bahwa Gubernur Sumatera Utara telah resmi menyurati Pemko Pematangsiantar, yang mengingatkan bahwa ada 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus dipensiunkan. Surat ini merupakan respon dari surat Plh Walikota kepada Gubernur, yang intinya meminta petunjuk tentang penyelesaian permasalahan ASN di Kota Pematangsiantar.
“Namun bapak dan ibu tidak perlu jantungan dan khawatir, karena saya akan berupaya mengakomodir semua elemen yang ada di Kota Pematangsiantar ini. Kalaupaun ada yang tak terakomodir, hal itu bukan karena ada hubunganya saya dengan like or dislike, tetapi adalah karena kebutuhan karena porsi yang pas dan tepat,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar