Header Ads

Oknum Tentara Ini Jadi Buronan BNN dan Kodam I/BB, Apa yang Dilakukannya?

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Anggota Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan Sersan Satu (Sertu) Habibi, yang diduga terlibat jaringan narkoba asal Aceh, kini berstatus buron.
Habibi tak hanya jadi buron Badan Narkotika Nasional (BNN), tapi juga buron Komando Daerah Militer (Kodam) I/Bukit Barisan.

Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Kodam I/Bukit Barisan Kolonel Cpm Yusri Nuryanto, ketika dikonfirmasi, berang melihat ulah Habibi. Sebab, tingkahnya tersebut mencoreng nama baik kesatuan TNI Angkatan Darat (AD).

Dua dari tujuh tersangka yang selamat dalam baku tembak antara BNN dan bandar narkoba di Jl Medan-Binjai KM 10,3 Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (1/3/2017) 
"Kami enggak kasi ampun sama anggota yang terlibat narkoba seperti ini. Yang bersangkutan, akan kami cari hidup atau mati," kata Yusri, Kamis (2/3/2017) sore.

Perwira berpangkat tiga melati kuning di pundak itu menambahkan, sudah memerintahkan jajaran Polisi Militer (POM) untuk mencari Habibi. Yusri memastikan akan memecat Habibi dari kesatuan setelah tertangkap.

"Seperti yang saya sampaikan, tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba. Jika tertangkap, tentu akan kami proses untuk pemecatan. Saya pastikan itu," kata Yusri.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono mengatakan, seluruh satuan Kodam Bukit Barisan sudah diberi informasi agar membantu Polisi Militer (POM) TNI dan BNN mencari Habibi.

"Habibi belum ketemu, melarikan diri. Kami masih mencariannya. Kemudian seluruh satuan di jajaran Kodam I Bukit Barisan sudah diberi informasi untuk membantu mengejar yang bersangkutan," ujarnya, Kamis petang.

Ia menambahkan, sejak kemarin, personel gabungan sudah mengejar Habibi, namun belum ketemu. Apalagi, saat penggerebekan, Habibi tidak bertugas alias kabur dari satuan. Karena itu, seluruh satuan dikerahkan mengejar Habibi.


Sumber   : tribun/t

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.