Paripurna Istimewa DPRD Siantar Usulkan Hefriansyah Jadi Walikota
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Pematangsiantar yang dipimpin Ketua, Eliakim Simanjuntak, SE dan didampingi Wakil Ketua, Mangatas Silalahi, SE, sepakat mengusulkan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota, Hefriansyah,SE,MM menjadi Walikota defenitif Periode 2017-2022, Rabu siang (1/3/2017) di Gedung Harungguan DPRD Jalan Adam Malik.
Usulan ini menurut Eliakim Simanjuntak, berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya terakhir menjadi UU No.09/2015, serta UU No.10/2016 tentang Pilkada.
“Dengan amanat Undang-Undang tersebut, maka DPRD dipandang perlu untuk menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota menjadi Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,”ujarnya saat membuka rapat.
Menyambut usulan DPRD tersebut, Hefriansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, baik secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Wakil Walikota yang tepat seminggu lalu dilantik ini, dalam sambutannya juga meminta kepada para wakil rakyat untuk turut serta mendorong pemerintah atasan untuk segera merealisasikan usulan tersebut. Apalagi, selama ini harus diakui adanya pelaksanaan program dan kegiatan Pemko yang terganggu akibat belum adanya pejabat defenitif.
“Saat ini kita memasuki era baru dan dalam masa transisi pemerintahan daerah berdasarkan UU No.23/2014. Beberapa urusan dan kewenangan telah dialihkan secara signifikan, yang salah satunya adalah perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang telah di-Perda-kan. Namun pengisian pejabat defenitif untuk struktur baru tersebut belum dilakukan, sehingga mengakibatkan pelaksanaan program sedikit terganggu,”katanya.
Dalam rapat yang hanya berlangsung setengah jam tersebut, Wakil Walikota juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik, antara Pemko Pematangsiantar.
“Serta izinkanlah saya melangkah bersama-sama dengan Bapak, Ibu sekalian untuk membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,"katanya.
Hadir pada rapat tersebut, Kapolres AKBP Dodi Darjanto,SIK,MTTA, Ketua Pengadilan Negeri Pasti Tarigan SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Hary Palar,SH, Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, para pimpinan SKPD, Tenaga Ahli dan Staf Ahli Fraksi DPRD, pimpinan parpol serta para jurnalis yang sehari-harinya meliput di gedung wakil rakyat tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
Usulan ini menurut Eliakim Simanjuntak, berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada, yakni UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan perubahannya terakhir menjadi UU No.09/2015, serta UU No.10/2016 tentang Pilkada.
“Dengan amanat Undang-Undang tersebut, maka DPRD dipandang perlu untuk menyampaikan usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Walikota menjadi Walikota kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur,”ujarnya saat membuka rapat.
Menyambut usulan DPRD tersebut, Hefriansyah menyampaikan ucapan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, baik secara pribadi, atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Wakil Walikota yang tepat seminggu lalu dilantik ini, dalam sambutannya juga meminta kepada para wakil rakyat untuk turut serta mendorong pemerintah atasan untuk segera merealisasikan usulan tersebut. Apalagi, selama ini harus diakui adanya pelaksanaan program dan kegiatan Pemko yang terganggu akibat belum adanya pejabat defenitif.
“Saat ini kita memasuki era baru dan dalam masa transisi pemerintahan daerah berdasarkan UU No.23/2014. Beberapa urusan dan kewenangan telah dialihkan secara signifikan, yang salah satunya adalah perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah yang telah di-Perda-kan. Namun pengisian pejabat defenitif untuk struktur baru tersebut belum dilakukan, sehingga mengakibatkan pelaksanaan program sedikit terganggu,”katanya.
Dalam rapat yang hanya berlangsung setengah jam tersebut, Wakil Walikota juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk senantiasa menjalin komunikasi yang baik, antara Pemko Pematangsiantar.
“Serta izinkanlah saya melangkah bersama-sama dengan Bapak, Ibu sekalian untuk membangun Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,"katanya.
Hadir pada rapat tersebut, Kapolres AKBP Dodi Darjanto,SIK,MTTA, Ketua Pengadilan Negeri Pasti Tarigan SH,MH, Kepala Kejaksaan Negeri yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Hary Palar,SH, Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM, para pimpinan SKPD, Tenaga Ahli dan Staf Ahli Fraksi DPRD, pimpinan parpol serta para jurnalis yang sehari-harinya meliput di gedung wakil rakyat tersebut.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar