Header Ads

Saut Situmorang :Pencegahan Korupsi Dimulai Usia Dini, Wakil Walikota Jangan Mau Ditekan Pihak Lain

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengingatkan, perilaku korupsi harus dicegah sejak dini, bahkan sejak usia anak-anak. Sehingga sejak kecil, kita sudah terbiasa mendapatkan nilai-nilai kebaikan dan kejujuran, sehingga nantinya punya keberanian untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat menjadi pemimpin. Tentunya, proses ini membutuhkan keseriusan bersama kelompok-kelompok masyarakat, dan harus dimulai dari hal-hal kecil, termasuk dari keluarga.

Pimpinan KPK Saut Situmorang menerima plakat Pemko siantar
dari wakil walikota Siantar Hefriansyah.
Harus dipahami pula, katanya, meskipun KPK memiliki kewenangan melakukan penangkapan terhadap pelaku korupsi, tetapi masalah tindak pidana korupsi tidak bisa selesai dengan hanya menangkapi. Persoalan pencegahan, koordinasi, monitoring dan supervisi, juga penting dilakukan sebelum akhirnya penangkapan dilakukan. Tentunya, komitmen ini harus melibatkan semua pihak, bukan saja penegak hukum, tetapi juga pemerintah daerah serta masyarakat.


Hal tersebut dikatakan Saut Situmorang pada acara Ramah Tamah dengan jajaran Pemko dan DPRD Pematangsiantar yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Serbaguna Bappeda Balai Kota, Kamis pagi (23/3/2017). Kedatangan Saut, yang sehari sebelumnya berada di Samosir, didampingi Deputi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution, Kadis Kominfo Pemprovsu, Drs.Mhd.Fitriyus,MSP dan Asisten Sekda Provsu, Dr.Binsar Situmorang.

Secara khusus, Saut mengingatkan Wakil Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE,MM untuk tidak mau diintervensi oleh pihak-pihak swasta, atau pihak-pihak lain dalam membuat kebijakan, apalagi yang berpotensi merugikan negara.

“Jika ada yang menekan-nekan Bapak, silahkan hubungi kami di KPK, agar pemerintahan bisa berjalan lebih efektif. Saya memahami banyak orang-orang dan pihak-pihak tertentu yang terus menghalang-halangi perubahan, sehingga Bupati dan Walikota berjalan di tempat,”katanya.


Untuk itulah, KPK mendorong seluruh kepala daerah agar memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan dengan menerapkan teknologi informasi berbasis online, guna membangun transfaransi sekaligus mencegah niat oknum-oknum untuk berfikir mencuri uang negara. Hal ini tentunya membutuhkan komitmen seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), namun harus pula didukung dengan perbaikan kesejahteraan pegawai.

“Kita juga mendorong agar pemerintah juga memperhatikan peningkatan kesejahteraan PNS, sehingga menutup peluang mereka berbuat korupsi saat bertugas,”tegasnya.

Wakil Walikota, Hefriansyah, mengapresiasi kedatangan Komisioner KPK ke Pemko Pematangsiantar dalam rangka memberikan pencerahan, sekaligus sosialisasi upaya pencegahan dini perilaku korupsi. Dengan demikian, perilaku korupsi bisa secara berangsur-angsur bisa hilang dari mind sheet pegawai maupun masyarakat.

“Kita berharap, Sumatera Utara ini, tidak ada lagi urusan dengan uang tunai. Kita berharap, jangan ada aparatur Pemko Pematangsiantar yang berurusan lagi dengan KPK. Ini komitmen kita bersama, sehingga kita akan semakin aman dan nyaman dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”katanya sembari memberikan ucapan selamat datang kepada pimpinan KPK.


Dalam dialog yang dipandu Plt.Sekda, Ir.Reinward Simanjuntak,MM sejumlah anggota DPRD mempertanyakan berbagai hal, serta masukan maupun sekedar saran. Pertanyaan yang banyak dilontarkan adalah terutamanya tentang mekanisme pengelolaan keuangan negara, sistem aplikasi program dan transfaransi kinerja pemerintah daerah, bahkan ada yang bertanya tentang lambannya penuntasan kasus-kasus hukum yang ada di daerah, termasuk di Pematangsiantar.


Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.