Header Ads

Motif Pembunuhan Wartawati di Palu Terungkap

LINTAS PUBLIK - PALU,  Kasus pembunuhan yang menimpa wartawati Palu Ekspres, Maria Yeane Agustuti (34), terus dikembangkan.

Motif pembunuhan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, yakni Yohanes Sandipu alias Yon (35), terungkap.

ilustrasi
Kasat Reskrim Polres Palu AKP Willian Hervansah mengatakan bahwa pembunuhan itu terjadi didasari adanya percekcokan sebelumnya antara suami dan istri yang sudah lima tahun menikah ini.

“Awalnya dari uang celengan istrinya yang disimpan di rumah kosnya sering hilang, akhirnya mereka cekcok, hingga ribut besar dan terjadilah pembunuhan itu,” kata Willian, Rabu (14/04/2017).

Atas kasus ini, tersangka Yohanes Sandipu alias Yon dikenakan pasal berlapis yaitu Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pasal mengenai pembunuhan serta penganiayaan menyebabkan kematian.

Saat ini, menurut Willian, berkas acara pemeriksaan sudah lengkap dan berikutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk proses lebih lanjut.

“BAP sudah lengkap, alat bukti sudah ada semua tinggal hasil rekontruksi itu kita masukan dalam berkas perkara pidananya dan minggu depan sudah bisa kita kirim ke Kejaksaan Negeri,” ujar Willian. (kompas/t)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.