Tawuran Antar Kampung, Polres Simalungun Amankan 63 Orang
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Kesiapsiagaan personil Jajaran Polres Simalungun dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, membuahkan hasil positif bagi terciptanya situasi kondusif di tengah kehidupan bermasyarakat.
Minggu (23/4/2017), Personil jajaran Polres Simalungun yang diperbantukan personil BKO Kompi II Brimob Pematangsiantar, yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Maruduy Liberty Panjaitan,S.Ik, MH berhasil menggagalkan rancana aksi tawuran antar kampung, yakni warga Nagori Bawang dengan warga Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Informasi yang diperoleh bahwa, peristiwa tersebut dipicu karena permasalahan yang terjadi pada hari Minggu (23/4/2017) sekitar pukul 15.30 Wib, dimana dua orang warga masyarakat Nagori Cingkes dengan ugal-ugalan mengendarai sepeda motor. Tepat di jalan umum Nagori Bawang menuju nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau Kabupaten simalungun, pengendara sepeda motor tersebut menyenggol seorang wanita warga Desa Bawang.
Mengalami hal itu, wanita tersebut mengadukan kepada abangnya. Lantas abangnya langsung mengejar dua orang warga Nagori Cingkes tersebut dan setelah bertemu langsung melakukan pemukulan. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor itu mengalami luka dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Kaban jahe Kabupaten Tanah Karo.
Warga Nagori Cingkes, setelah mendapat kabar warga kampungnya mendapat perlakuaan seperti itu, sekitar pukul 19.30 Wib, mendatangi Simpang Desa Bawang untuk mencari pelaku pemukulan dan setelah tiba di TKP, mereka melakukan pengrusakan rumah/ warung milik Mani Barus dan membakar 1 unit Sepeda Motor.
Setelah mendapat informasi lapangan, Personil jajaran Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan S.IK, MH langsung menindaklanjutinya dengan cepat sehingga aksi tawuran dapat digagalkan.
Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Edi Bona Sinaga,SH anggota DPRD Kabupaten Simalungun Elias Barus, Kapolsek Seribudolok AKP B Manurung, SH dan Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP R. Sihotang langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Nagori Bawang Pilemon Sembiring dan Kepala Desa Cingkes Amit Tarigan dengan melakukan pertemuan dengan warga masyarakat Desa Bawang di depan Gereja GPDI di Dusun Tamba Bawang Nagori Bawang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun yang diikuti sekitar 100 orang.
Dalam pelaksanaan koordinasi, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Elias Barus , Kabag Ops Polres Simalungun, Pangulu dari kedua Nagori, mengajak masyarakat untuk menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak Kepolisian dan menghimbau agar masyarakat Nagori Bawang tidak melakukan penyerangan atau perlawanan terhadap warga masyarakat Nagori Cingkes. Dan juga agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Nagori Bawang dengan tidak melakukan penyerangan. Masyarakat Nagori Bawang juga dihimbau untuk menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap kondusif dikarenakan masyarakat Nagori Bawang dan Nagori Cingkes merupakan saudara.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Nagori bawang sangat kooperatif dengan menyatakan bahwa mereka akan menahan diri dan tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak Kepolisian.
Saat akan dilakukan pertemuan dengan masyarakat Nagori Cingkes, tepatnya di Simpang Nagori Bawang, ditemukan warga masyarakat Nagori Cingkes berjumlah lebih kurang 50 orang telah berkumpul di Simpang Nagori bawang dengan membawa perlatan berupa parang, bambu dan kayu dengan tujuan menghadang setiap masyarakat yang datang dari Nagori Bawang.
Mereka dihimbau agar kembali ke Desa Cingkes, sementara itu akan dilakukan upaya pertemuan guna mencari Solusi penyelesaian permasalahan. Namun himbauan tidak dihiraukan, bahkan mereka meneriakkan harus mendapatkan pelaku penganiayaan sambil berusaha menuju ke Desa Bawang.
Dengan sigap, Personil jajaran Polres Simalungun menghadang sambil tetap melakukan himbauan agar warga kembali ke Desa Cingkes. Warga Nagori Cingkes tetap tidak kooperatif, bahkan melakukan pelemparan batu sambil berteriak dan pada saat itu juga melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah/ warung milik Mani Barus.
Dengan adanya pembakaran itu, masyarakat Nagori Bawang berdatangan untuk melakukan perlawanan dengan maksud mengusir warga masyarakat Cingkes yang berada di Simpang Nagori Bawang. Namun personil Polres Polri tetap melakukan penghadangan sekaligus memberikan himbauan agar mereka kembali ke Desa Bawang sembari mendesak warga Cingkes agar meninggalkan TKP.
Sekira pukul 24.00 wib, warga Desa Cingkes kembali datang ke Simpang Nagori Bawang berjumlah ± 75 orang dengan membawa perelatan berupa Senapang angin, Pisau, Parang, kayu dan batu yang diduga bertujuan melakukan perlawanan terhadap Desa Bawang, padahal pada saat itu warga Desa Bawang sudah kembali ke Desanya dan pada hari Senin (24/4/2017) pukul 00.15 Wib, 63 orang warga Desa Cingkes yang berada di TKP diamankan. Turut disita 4 buah parang, 3 buah tombak, Besi sebanyak 15 buah, Kayu Balok 5 buah dan Bambu 10 buah. Kemudian mengamankan ke 63 orang tersebut ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain langkah preemtif dan preventif, Polres Simalungun juga akan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait motif perselisihan antar kedua kelompok tersebut. Diharapkan juga peran aktif tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda untuk mengeliminir aksi-aksi yang menjurus pada tindak pidana.
Sampai saat ini, masih digelar perkuatan personil di sekitar lokasi untuk mengantisipasi berkembangnya situasi ke arah yang lebih buruk dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sampai saat ini, situasi masih dalam keadaan aman dan Kondusif.
JANGAN LEWATKAN VIDEO DIBAWAH INI
Penulis : franki/rel
Editor : tagor
Minggu (23/4/2017), Personil jajaran Polres Simalungun yang diperbantukan personil BKO Kompi II Brimob Pematangsiantar, yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Maruduy Liberty Panjaitan,S.Ik, MH berhasil menggagalkan rancana aksi tawuran antar kampung, yakni warga Nagori Bawang dengan warga Nagori Cingkes Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Polres Simalungun mengamankan 63 orang dan barang bukti Tawuran antar warga di Nagori Cingkes kecamatan Dolok Silau Kabupaten simalungun. |
Mengalami hal itu, wanita tersebut mengadukan kepada abangnya. Lantas abangnya langsung mengejar dua orang warga Nagori Cingkes tersebut dan setelah bertemu langsung melakukan pemukulan. Akibatnya kedua pengendara sepeda motor itu mengalami luka dan dibawa berobat ke Rumah Sakit Kaban jahe Kabupaten Tanah Karo.
Warga Nagori Cingkes, setelah mendapat kabar warga kampungnya mendapat perlakuaan seperti itu, sekitar pukul 19.30 Wib, mendatangi Simpang Desa Bawang untuk mencari pelaku pemukulan dan setelah tiba di TKP, mereka melakukan pengrusakan rumah/ warung milik Mani Barus dan membakar 1 unit Sepeda Motor.
Setelah mendapat informasi lapangan, Personil jajaran Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan S.IK, MH langsung menindaklanjutinya dengan cepat sehingga aksi tawuran dapat digagalkan.
Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Edi Bona Sinaga,SH anggota DPRD Kabupaten Simalungun Elias Barus, Kapolsek Seribudolok AKP B Manurung, SH dan Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP R. Sihotang langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Nagori Bawang Pilemon Sembiring dan Kepala Desa Cingkes Amit Tarigan dengan melakukan pertemuan dengan warga masyarakat Desa Bawang di depan Gereja GPDI di Dusun Tamba Bawang Nagori Bawang Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun yang diikuti sekitar 100 orang.
Dalam pelaksanaan koordinasi, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Elias Barus , Kabag Ops Polres Simalungun, Pangulu dari kedua Nagori, mengajak masyarakat untuk menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak Kepolisian dan menghimbau agar masyarakat Nagori Bawang tidak melakukan penyerangan atau perlawanan terhadap warga masyarakat Nagori Cingkes. Dan juga agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif di Nagori Bawang dengan tidak melakukan penyerangan. Masyarakat Nagori Bawang juga dihimbau untuk menahan diri dan tetap menjaga situasi tetap kondusif dikarenakan masyarakat Nagori Bawang dan Nagori Cingkes merupakan saudara.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Nagori bawang sangat kooperatif dengan menyatakan bahwa mereka akan menahan diri dan tidak melakukan perlawanan dan menyerahkan permasalahan yang terjadi kepada pihak Kepolisian.
Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.Ik, MH (baju kuning) saat terjun di lokasi tawuran antar kampung |
Mereka dihimbau agar kembali ke Desa Cingkes, sementara itu akan dilakukan upaya pertemuan guna mencari Solusi penyelesaian permasalahan. Namun himbauan tidak dihiraukan, bahkan mereka meneriakkan harus mendapatkan pelaku penganiayaan sambil berusaha menuju ke Desa Bawang.
Dengan sigap, Personil jajaran Polres Simalungun menghadang sambil tetap melakukan himbauan agar warga kembali ke Desa Cingkes. Warga Nagori Cingkes tetap tidak kooperatif, bahkan melakukan pelemparan batu sambil berteriak dan pada saat itu juga melakukan pengrusakan dan pembakaran rumah/ warung milik Mani Barus.
Dengan adanya pembakaran itu, masyarakat Nagori Bawang berdatangan untuk melakukan perlawanan dengan maksud mengusir warga masyarakat Cingkes yang berada di Simpang Nagori Bawang. Namun personil Polres Polri tetap melakukan penghadangan sekaligus memberikan himbauan agar mereka kembali ke Desa Bawang sembari mendesak warga Cingkes agar meninggalkan TKP.
Sekira pukul 24.00 wib, warga Desa Cingkes kembali datang ke Simpang Nagori Bawang berjumlah ± 75 orang dengan membawa perelatan berupa Senapang angin, Pisau, Parang, kayu dan batu yang diduga bertujuan melakukan perlawanan terhadap Desa Bawang, padahal pada saat itu warga Desa Bawang sudah kembali ke Desanya dan pada hari Senin (24/4/2017) pukul 00.15 Wib, 63 orang warga Desa Cingkes yang berada di TKP diamankan. Turut disita 4 buah parang, 3 buah tombak, Besi sebanyak 15 buah, Kayu Balok 5 buah dan Bambu 10 buah. Kemudian mengamankan ke 63 orang tersebut ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain langkah preemtif dan preventif, Polres Simalungun juga akan melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan mendalam terkait motif perselisihan antar kedua kelompok tersebut. Diharapkan juga peran aktif tokoh masyarakat, tokoh Agama dan tokoh pemuda untuk mengeliminir aksi-aksi yang menjurus pada tindak pidana.
Sampai saat ini, masih digelar perkuatan personil di sekitar lokasi untuk mengantisipasi berkembangnya situasi ke arah yang lebih buruk dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sampai saat ini, situasi masih dalam keadaan aman dan Kondusif.
JANGAN LEWATKAN VIDEO DIBAWAH INI
Penulis : franki/rel
Editor : tagor
Tidak ada komentar