Header Ads

Ternyata Ini Alasan Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menyebutkan motif pembunuhan sadis keluarga di Mabar mulai berkembang ke arah pelaku ingin menguasai uang penjualan tanah yang dilakukan korban.

Hal itu terungkap setelah penyidik terus melakukan pengembangan atas kasus ini.
Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan motif pembunuhan terhadap lima orang korban bukan lagi hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
Andi, satu pembunuh satu keluarga yang ditangkap tim gabungan di Asahan. Saat ini,
Andi dalam perjalanan ke Polda Sumut, Rabu (12/4/2017) 
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, Rabu (12/4/2017).

Sehingga, tim gabungan terus melakukan pengejaran terhadap otak pelaku pembunuhan, Andi Matalata alias Andi Lala untuk mengungkap motif sebenarnya dibalik kasus ini.

Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis sekeluarga pada Rabu (12/4/2017) pagi tadi di dua lokasi berbeda.

Agus Andrianto mengatakan dua pelaku yang tertangkap yaitu Andi Syahputra (27) warga Jalan Sempurna Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang dan Irwansyah (33) warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam, Delisedang.

"Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku yaitu A dan I telah ditangkap tim. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Agus mengatakan saat ini tim gabungan tengah dalam perjalanan menuju ke Polda Sumut. Setelah itu keduanya akan langsung menjalani pemeriksaan.


Ini Fakta Mengerikan Pebantaian keluarga yang Gegerkan Publik

kronologi tragedi berdarah hingga menewaskan satu keluarga Riyanto beserta istrinya Sri Riyani, 2 anak (Syifa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono) serta mertua Riyanto, Maryani (60).

Pelaku diduga dilakukan oleh tiga orang yang diotaki oleh Andi Lala alias Andi Matalata, datang ke rumah korban Ryanto di Jalan Mangaan I Kel. Mabar Kec. Medan Deli Kota Medan, Minggu (8/4/2017) dini hari.

"Kami menduga selain Andi Lala, ada dua orang lainnya yang turut terlibat. Itu terbukti dari mobil rental yang sempat parkir di sekitar rumah korban dan hilangnya sepeda motor korban," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum.

(Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah di Medan, Selasa (11/4/2017).
Ada tiga tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan yang turun ke tempat kejadian untuk melakukan identifikasi kasus ini.

Sementara itu Sri Riyani ditemukan di dekat dapur rumah korban, Marni (68) ditemukan tewas di dalam kamar.

Buah hati pasangan suami istri ini Syifa Fadillah Hinaya (15) kemudian ditemukan tewas mengenaskan dalam kamar tepat disebelah posisi Marni.

Sementara itu Gilang Laksono (11) ditemukan meninggal di bawah tempat tidur di kamar bersama Marni dan Naya.

Ditanyakan motif kasus pembunuhan ini terkait soal bagi-bagi harta warisan, Nur Fallah dengan tegas membantahnya.

Hal itu berdasarkan benda berharga lainnya milik korban yang tidak diambil pelaku dan hampir seluruh anggota dihabisi nyawanya dengan menggunakan benda tumpul.

"Jika dilihat korban yang dibunuh dengan luka dikepala dan harta berharga lainnya yang tidak hilang, maka untuk sementara motifnya dendam," ungkapnya.
Dari hasil penelusuran tempat kejadian, Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pengejaran terhadap Andi Lala.

Kemudian, mereka menemukan barang bukti di kediamannya di Jalan Pembangunan II Desa Skip Kec. Lubuk Pakam Deli Serdang:

1. 4 (empat) buah Handphone milik para korban

2. 1 (satu) buah laptop merk Acer milik Syifa Fadillah

3. 2 (dua) buah kartu Pembayaran SPP TPA Nurul Iman milik Syifa Fadillah

4. 1 (satu) buah tas sekolah warna merah strip hitam milik Syifa Fadillah

5. Dompet peralatan sekolah milik Syifa Fadillah

6. STNK sepeda motor Honda Vario an. RIANTO BK 6308 AEL (STNK milik korban)

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap Andi Lala yang mengendarai satu unit mobil Mitsubishi Minibus L300 nopol BK 1325 FZ sampai di SPBU Pagar Jati Perbaungan, namun pelaku sudah tidak berada di mobil tersebut.

Andi Lala Jadi DPO

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara pada Selasa (11/4/2017) sore resmi menetapkan Andi Matalata alias Andi Lala (34) warga Jalan Pembangunan II, Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Mabar.

Sebelumnya, Andi Lala telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini setelah tim gabungan dari Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Selanjutnya, tim melakukan pengejaran ke rumah pelaku.
Namun yang bersangkutan tidak berada ditempat.

Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Agus Andrianto menyebutkan di rumah pelaku terdapat sejumlah barang bukti milik korban yang tersimpan di dalam sebuah lemari.

Termasuk sepeda motor Honda Vario BK 6308 AEL milik korban.

"Jadi AL ditetapkan sebagai pelaku setelah warga melihat sebuah mobil Xenia hitam BK 1011 HJ terparkir di sekitar rumah korban pada saat kejadian. Kemudian dicari informasi di bagian lalu lintas ternyata kendaraan itu merupakan mobil rental. Setelah diselidiki mobil disewa oleh pelaku saat kejadian," kata Agus di depan gedung Direktoral Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Lebih lanjut, Agus menjelaskan dari semua keterangan saksi dan temuan barang bukti di sebuah rumah di Jalan Pembangunan II, Lubuk Pakam maka jelas pelaku pembunuhan adalah Andi Lala.

"Karena pelaku sudah tidak berada di tempat saat akan dilakukan penangkapan, maka kami resmi mengeluarkan DPO untuk Andi Lala," tegasnya.
Untuk itu, Polda Sumut mengimbau kepada pelaku Andi Lala untuk segera menyerahkan diri.

Sebab foto pelaku akan disebar ke seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia untuk dipajang di semua fasilitas umum. ( trib/t)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.