Bahas Criminal Justise System, Polres Simalungun Silaturahmi Dengan Kejaksaan, Pengadilan, PTPN III dan IV
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Untuk mewujudkan dan menciptakan tali siraturahmi yang semakin erat, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, S.IK, MH bersama Pejabat Utama, Kapolsek dan Kanit Reskrim sejajaran Polres Simalungun menggelar santap siang bersama di Restaurant Panorama jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Senin (22/5/2017).
Acara ini dihadiri oleh Kajari Simalungun Irvan Samosir , Kasubbag Dasmer Saragih, Kasi Pidsus Rendra Pardede , Kasi Intel Tapulian Sinaga, Kasidatun Fitriani , Jaksa Fungsional Ria Tambunan, Hakim Novarina, Hakim Mince Ginting , Staf Kejaksaan Negeri Siantar, , Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Lisfer Barutu , Panietra P. Hasibuan dan Staf Pengadilan Negeri Simalungun (CJS).
Selain itu, acara silaturahmi dihadiri juga dari pihak PTPN III yakni Manajer O.Anwan Gunawan dan Kabid Umum Arnold Sipahutar. Sementara dari pihak PTPN IV dihadiri Distrik Manajer Edi Tarigan , Manajer Budi Susilo, Kabag Hukum Lidang Panggabean , Kasubbag Hukum Novan H dan Perwakilan wartawan.
Suasana akrab yang sangat kental terjalin dalam pertemuan ini. Selain menikmati santap siang bersama, dalam kegiatan tersebut dibahas juga tentang Criminal Justise System (CJS) atau sistem peradilan pidana di wilayah Hukum Kabupaten Simalungun yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan menyempurnakan sistem penegakan Hukum yang dijalankan dalam pelaksanaan tugas ke depan sesuai dengan dinamika perubahan waktu serta perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Kapolres Simalungun membuka acara silaturahmi tersebut, dalam sambutannya Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa jalinan silaturahmi dan koordinasi seperti ini diharapkan dapat lebih sering dilaksanakan untuk semakin mempererat tali persaudaraan dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai jatuhnya vonis di pengadilan. “Semua masukan merupakan koreksi agar Polres Simalungun lebih baik”, ungkap Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta memberikan saran. Kasubbag Hukum Polres Simalungun AKP S.Sinaga, SH menyampaikan tentang banyaknya kendala yang dihadapi pihak Kepolisian dalam meningkatkan angka penyelesaian kasus, diharapkan koordinasi dengan Kejari dan Pengadilan Negeri Simalungun dapat berjalan dengan baik.
Menganggapi hal tersebut, Kajari Simalungun menyampaikan agar bersama menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polres Simalungun dalam penyelesaian kasus. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun menyampaikan agar kiranya dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Simalungun.
Perwakilan dari Pihak PTPN IV dan III sendiri sangat mengapresiasi pertemuan ini sembari menyampaikan semoga Hukum di Simalungun ini bisa menjadi Panglima.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI:
Penulis : franki/rel
Editor : tagor
Acara ini dihadiri oleh Kajari Simalungun Irvan Samosir , Kasubbag Dasmer Saragih, Kasi Pidsus Rendra Pardede , Kasi Intel Tapulian Sinaga, Kasidatun Fitriani , Jaksa Fungsional Ria Tambunan, Hakim Novarina, Hakim Mince Ginting , Staf Kejaksaan Negeri Siantar, , Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Lisfer Barutu , Panietra P. Hasibuan dan Staf Pengadilan Negeri Simalungun (CJS).
Selain itu, acara silaturahmi dihadiri juga dari pihak PTPN III yakni Manajer O.Anwan Gunawan dan Kabid Umum Arnold Sipahutar. Sementara dari pihak PTPN IV dihadiri Distrik Manajer Edi Tarigan , Manajer Budi Susilo, Kabag Hukum Lidang Panggabean , Kasubbag Hukum Novan H dan Perwakilan wartawan.
Suasana akrab yang sangat kental terjalin dalam pertemuan ini. Selain menikmati santap siang bersama, dalam kegiatan tersebut dibahas juga tentang Criminal Justise System (CJS) atau sistem peradilan pidana di wilayah Hukum Kabupaten Simalungun yang bertujuan untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan dan menyempurnakan sistem penegakan Hukum yang dijalankan dalam pelaksanaan tugas ke depan sesuai dengan dinamika perubahan waktu serta perkembangan situasi yang sangat dinamis.
Tanya jawad tentang Criminal Justise System (CJS) atau sistem peradilan pidana di wilayah Hukum Kabupaten Simalungun. |
Kapolres Simalungun membuka acara silaturahmi tersebut, dalam sambutannya Kapolres Simalungun menyampaikan bahwa jalinan silaturahmi dan koordinasi seperti ini diharapkan dapat lebih sering dilaksanakan untuk semakin mempererat tali persaudaraan dalam penanggulangan kejahatan dengan mempergunakan dasar pendekatan sistem mulai dari tingkat penyidikan, penuntutan, sampai jatuhnya vonis di pengadilan. “Semua masukan merupakan koreksi agar Polres Simalungun lebih baik”, ungkap Kapolres.
Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta memberikan saran. Kasubbag Hukum Polres Simalungun AKP S.Sinaga, SH menyampaikan tentang banyaknya kendala yang dihadapi pihak Kepolisian dalam meningkatkan angka penyelesaian kasus, diharapkan koordinasi dengan Kejari dan Pengadilan Negeri Simalungun dapat berjalan dengan baik.
Menganggapi hal tersebut, Kajari Simalungun menyampaikan agar bersama menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Polres Simalungun dalam penyelesaian kasus. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Simalungun menyampaikan agar kiranya dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan Polres Simalungun.
Perwakilan dari Pihak PTPN IV dan III sendiri sangat mengapresiasi pertemuan ini sembari menyampaikan semoga Hukum di Simalungun ini bisa menjadi Panglima.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI:
Penulis : franki/rel
Editor : tagor
Tidak ada komentar