Header Ads

Dihadiri 19 orang, Rapat Paripurna Tidak Tanggapi Surat Fraksi Demokrat dan Indonesia Raya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Dalam lanjutan rapat paripurna pasca terjadinya kericuhan dan nyaris adu jotos, hanya diikuti 19 orang anggota DPRD Siantar, Kamis (4/5/2017).

Rapat paripurna yang dipimpin Mangatas Silalahi dan Timbul Marganda Lingga ini, minus kesertaan dari fraksi Nurani Keadilan,fraksi Demokrat serta fraksi Indonesia Raya yang totalnya berjumlah 11 orang.

BACA JUGA  Kisruh, Fraksi Demokrat Tolak Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Alat Kelengkapan Dewan

Banyak kursi kosong saat berlangsungnya rapat paripurna lanjutan
AKD. Dalam rapat ini 11 anggota DPRD tidak hadir 
Saat skor dicabut dan rapat dibuka, Mangatas lalu mempertanyakan dualisme surat yang terjadi di tubuh fraksi Indonesia Raya dan fraksi Demokrat.

Untuk fraksi Indonesia Raya, seluruh peserta setuju untuk tidak menanggapi surat tersebut dengan tidak melakukan rotasi,sebagaimana permohonan surat kubu Oberlin Malau dan surat kubu Henry Dunan Sinaga.

BACA JUGA  Nyaris Adu Jotos di Rapat Paripurna, Mangatas Silalahi Minta Maaf

Sementara, untuk fraksi Demokrat diputuskan bahwa rotasi tidak bisa diteruskan karena adanya penambahan nama yang melebihi kuota.

"Ini kan namanya rotasi,bukan penambahan. Surat fraksi Demokrat meminta Ronald Tampubolon dan Marulitua Hutapea di tugaskan ke Komisi III. Jelas ini tidak bisa,Komisi III sebelumnya 9 orang,dengan adanya penambahan ini berarti 10 orang.Perlu dijelaskan ini rotasi.Untuk itu, surat fraksi Demokrat tidak bisa kita terima.Apakah kita setuju!!,"ujar Mangatas yang disambut setuju oleh peserta rapat paripurna.


Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.