Kisruh, Fraksi Demokrat Tolak Rapat Paripurna Lanjutan Bahas Alat Kelengkapan Dewan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Fraksi Demokrat di DPRD Siantar secara tegas menolak rapat paripurna lanjutan perihal penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca diskors yang berujung ricuh pada Rabu kemarin (3/5/2017).
Hal ini diketahui, saat tiga pimpinan DPRD Siantar bertemu dengan beberapa anggota DPRD Siantar untuk membahas apakah Eliakim berkenan mendelegasikan untuk kelanjutan rapat paripurna kepada kedua Wakil Ketua DPRD tersebut.
BACA JUGA Parah!! Karena Persoalan Fraksi Indonesia Raya, Rapat DPRD Siantar Ricuh dan Nyaris Adu Jotos
Usai bertemu, Eliakim enggan berkomentar kepada wartawan. Ia memilih untuk mendelegasikan kepada Ketua Fraksi Demokrat, Ronald Tampubolon yang juga hadir dalam pertemuan tersebut.
"Ketua (Eliakim) kemarin bukan membatalkan rapat itu, tapi menskors saja karena belum ada titik temu penyelesaian di Fraksi Indonesia Raya. Kami dari Fraksi Demokrat jelas tidak terima bahwasanya Ketua dipojokkan untuk kembali membuka sidang. Tapi Ketua tetap berpegang teguh untuk tetap menskors sidang," kata Ronald,Kamis (4/5/2017).
BACA JUGA Parah!! Karena Persoalan Fraksi Indonesia Raya, Rapat DPRD Siantar Ricuh dan Nyaris Adu Jotos
Para anggota DPRD Siantar dari Fraksi Demokrat mengambil sikap untuk menolak melanjutkan sidang paripurna membahas penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka juga meminta petunjuk dan arahan dari pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar.
"Sampai saat ini, kami dari Fraksi Demokrat menolak sidang, sampai menunggu ada keputusan lanjutan apabila dilaksanakan sidang paripurna untuk AKD. Kami dari Fraksi Demokrat sudah melaporkan ke DPC untuk meminta petunjuk dari yang setingkat di atas kami," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak ada melaporkan ke hukum masalah 'nyaris' adu fisik yang kemarin terjadi di ruangan rapat paripurna tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum ada melaporkan ke hukum karena belum ada tindak pidana yang dilakukan kepada Fraksi Demokrat," singkat Ronald.
Ketua DPRD berpegang teguh sementara ini untuk tidak melanjutkan sidang paripurna penyusunan AKD. Tetapi, dari pihak Wakil Ketua DPRD bersikeras tetap ingin melanjutkan sidang paripurna tersebut. Dan kami dari Fraksi Demokrat, menolak apabila dilakukan sidang paripurna pada hari ini.
Adapun, kata Ronald, alasan dari Eliakim, menganggap bahwa situasi belum kondusif dan menunggu situasi sampai kondusif baru bertemu dengan seluruh anggota DPRD. Tetapi, apabila pihak kubu DPRD lainnya melangsungkan, Eliakim tetap berprinsip menolak apa yang mereka lakukan.
"Kita dari Demokrat tetap menolak dan kita juga mau melihat apa hasil yang dilakukan. Kita lihat dan kita akan laporkan ke partai. Kita lihat apa tindakan dari partai," tutup Ronald.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini diketahui, saat tiga pimpinan DPRD Siantar bertemu dengan beberapa anggota DPRD Siantar untuk membahas apakah Eliakim berkenan mendelegasikan untuk kelanjutan rapat paripurna kepada kedua Wakil Ketua DPRD tersebut.
BACA JUGA Parah!! Karena Persoalan Fraksi Indonesia Raya, Rapat DPRD Siantar Ricuh dan Nyaris Adu Jotos
Ronald Tampubolon |
"Ketua (Eliakim) kemarin bukan membatalkan rapat itu, tapi menskors saja karena belum ada titik temu penyelesaian di Fraksi Indonesia Raya. Kami dari Fraksi Demokrat jelas tidak terima bahwasanya Ketua dipojokkan untuk kembali membuka sidang. Tapi Ketua tetap berpegang teguh untuk tetap menskors sidang," kata Ronald,Kamis (4/5/2017).
BACA JUGA Parah!! Karena Persoalan Fraksi Indonesia Raya, Rapat DPRD Siantar Ricuh dan Nyaris Adu Jotos
Para anggota DPRD Siantar dari Fraksi Demokrat mengambil sikap untuk menolak melanjutkan sidang paripurna membahas penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Mereka juga meminta petunjuk dan arahan dari pengurus DPC Partai Demokrat Kota Siantar.
"Sampai saat ini, kami dari Fraksi Demokrat menolak sidang, sampai menunggu ada keputusan lanjutan apabila dilaksanakan sidang paripurna untuk AKD. Kami dari Fraksi Demokrat sudah melaporkan ke DPC untuk meminta petunjuk dari yang setingkat di atas kami," lanjutnya.
Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak ada melaporkan ke hukum masalah 'nyaris' adu fisik yang kemarin terjadi di ruangan rapat paripurna tersebut.
"Sampai saat ini, kami belum ada melaporkan ke hukum karena belum ada tindak pidana yang dilakukan kepada Fraksi Demokrat," singkat Ronald.
Ketua DPRD berpegang teguh sementara ini untuk tidak melanjutkan sidang paripurna penyusunan AKD. Tetapi, dari pihak Wakil Ketua DPRD bersikeras tetap ingin melanjutkan sidang paripurna tersebut. Dan kami dari Fraksi Demokrat, menolak apabila dilakukan sidang paripurna pada hari ini.
Adapun, kata Ronald, alasan dari Eliakim, menganggap bahwa situasi belum kondusif dan menunggu situasi sampai kondusif baru bertemu dengan seluruh anggota DPRD. Tetapi, apabila pihak kubu DPRD lainnya melangsungkan, Eliakim tetap berprinsip menolak apa yang mereka lakukan.
"Kita dari Demokrat tetap menolak dan kita juga mau melihat apa hasil yang dilakukan. Kita lihat dan kita akan laporkan ke partai. Kita lihat apa tindakan dari partai," tutup Ronald.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar