Pemko Siantar Raih WTP Tahun 2016 dari BPK RI
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2016, mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara.
Status WTP ini merupakan yang pertama diraih Pemko Siantar.
Penyerahan hasil laporan tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut V M Ambar Wahyuni kepada Plh.Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE.MM dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak,SE disaksikan Pimpinan V BPK Isma Yatun, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Selasa pagi (30/5/2017).
Selain itu, ada dua Kota dan delapan Kabupaten lainnya di Sumatera Utara yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kota Tebing Tinggi, Binjai, Kabupaten Tapsel, Taput, Dairi, Labusel, Pakpak Barat, Humbahas, Labura, danTobasa.
Pada kesempatan itu Plh.Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE, MM mengucap rasa syukur setelah menerima opini WTP tersebut.
"Saya bersyukur dan bangga atas hasil yang diterima dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan unsur pimpinan, anggota dewan dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang telah bekerja sama dalam memberikan keterangan dan data selama pemeriksaan BPK RI," ucapnya.
Diharapkannya dengan meraih WTP ini, dapat menjadikan Kota Pematangsiantar lebih tertib hukum dan tertib administrasi agar ke depan dapat mempertahankan dan mempertanggung jawabkan apa yang sudah diraih saat ini.
"Dan kepada SKPD, saya harapkan untuk lebih teliti dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan tertib administrasi, serta kerjasama dan transparansi dapat selalu terjaga. Sehingga kedepannya kita dapat mempertahankan opini WTP ini, dengan harapan kita dapat membangun Kota Pematangsiantar yang mantap,maju dan jaya," pungkasnya.
Turut hadir saat penyerahan WTP ini Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Dontes D Simatupang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Adiaksa D Purba, Plt Sekda Reinward Simanjuntak, Sekwan Mahadin Sitanggang, Sekretaris Inspektorat Suryatno beserta staf lainnya.
Penulis : franki/rel
Sumber : tagor
Balai kota Pematangsiantar/net. |
Penyerahan hasil laporan tersebut dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut V M Ambar Wahyuni kepada Plh.Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE.MM dan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Eliakim Simanjuntak,SE disaksikan Pimpinan V BPK Isma Yatun, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Selasa pagi (30/5/2017).
Selain itu, ada dua Kota dan delapan Kabupaten lainnya di Sumatera Utara yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yaitu Kota Tebing Tinggi, Binjai, Kabupaten Tapsel, Taput, Dairi, Labusel, Pakpak Barat, Humbahas, Labura, danTobasa.
Pada kesempatan itu Plh.Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE, MM mengucap rasa syukur setelah menerima opini WTP tersebut.
"Saya bersyukur dan bangga atas hasil yang diterima dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada ketua dan unsur pimpinan, anggota dewan dan seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang telah bekerja sama dalam memberikan keterangan dan data selama pemeriksaan BPK RI," ucapnya.
Diharapkannya dengan meraih WTP ini, dapat menjadikan Kota Pematangsiantar lebih tertib hukum dan tertib administrasi agar ke depan dapat mempertahankan dan mempertanggung jawabkan apa yang sudah diraih saat ini.
"Dan kepada SKPD, saya harapkan untuk lebih teliti dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan dan tertib administrasi, serta kerjasama dan transparansi dapat selalu terjaga. Sehingga kedepannya kita dapat mempertahankan opini WTP ini, dengan harapan kita dapat membangun Kota Pematangsiantar yang mantap,maju dan jaya," pungkasnya.
Turut hadir saat penyerahan WTP ini Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Dontes D Simatupang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Adiaksa D Purba, Plt Sekda Reinward Simanjuntak, Sekwan Mahadin Sitanggang, Sekretaris Inspektorat Suryatno beserta staf lainnya.
Penulis : franki/rel
Sumber : tagor
Tidak ada komentar