Pemko Siantar Sosialisasi Kearsipan dan Penyimpanan Dokumen Negara
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan kota Pematangsiantar laksanakan sosialisasi “Pemeliharaan rutin Kearsipan di Lingkungan Pemerintah kota Pematangsiantar”.
Peserta sosialisasi kearsipan ini terdiri dari pegawai kelurahan, kecamatan, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Perpustakaan Siantar Masuk Penilaian perpustakaan Terbaik Tingkat Sumatera Utara
Acara dibuka oleh walikota pematangsiantar yang diwakili Baren Alijoyo Purba, SH asisten Administrasi Umum, dengan thema "Kita tingkatkan budaya sadar Arsip, menuju tertip pengolaan Arsip dinamis".
Dra. Neslianita Sinaga Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kota Pematangsiantar mengatakan, Kearsipan didinas maupun dikelurahan sangat dibutuhkan, sehinga sosialisasi ini menambah pengetahuan pegawai diintansi pemerintah kota Pematangsiantar dapat menambah pengetahuan pentingnya penyimpanan dan pengelolaan arsip yang baik.
Dalam kesempatan itu tim pemateri sosialisasi Kearsipan, Herli Selbi Simanjuntak, SE, M.Si dari Dinas Arsip Daerah Propinsi sumatera Utara memberikan materi “Pengelolaan Arsip Dinamis” dan “Undang-undang Tentang Kearsipan no. 43 tahun 2019".
“Arsip itu dapat Dinamis, dan dapat pula Statis. Kita harus dapat membedakan arsip Aktif dan Arsip in aktif. Dan ada juga Arsip yang tidak mempunyai nilai guna,’terang Herli Selbi Simanjuntak yang menjelaskan pegawai di dinas atau dikelurahan harus benar-benar dapat membedakan jenis surat yang harus diarsipkan, sehingga memudahkan kinerja.
Pantauan lintaspublik.com ratusan peserta terlihat cukup serius mengikuti sosialisasi kearsipan ini, ini dibuktikan para peserta baik dari dinas maupun kelurahan silih berganti untuk bertanya kepada nara sumber, bagaimana sistem kearsipan, dan tata cara pengelolaan arsip yang benar.***
LIHAT JUGA VIDEO BERIKUT DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Peserta sosialisasi kearsipan ini terdiri dari pegawai kelurahan, kecamatan, dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
BACA JUGA Perpustakaan Siantar Masuk Penilaian perpustakaan Terbaik Tingkat Sumatera Utara
Peserta sosialisasi kearsipan bersama Dra. Neslianita Sinaga Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Herli Selbi Simanjuntak, SE, M.Si dari Dinas Arsip Daerah Propinsi sumatera Utara |
Dra. Neslianita Sinaga Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kota Pematangsiantar mengatakan, Kearsipan didinas maupun dikelurahan sangat dibutuhkan, sehinga sosialisasi ini menambah pengetahuan pegawai diintansi pemerintah kota Pematangsiantar dapat menambah pengetahuan pentingnya penyimpanan dan pengelolaan arsip yang baik.
Dalam kesempatan itu tim pemateri sosialisasi Kearsipan, Herli Selbi Simanjuntak, SE, M.Si dari Dinas Arsip Daerah Propinsi sumatera Utara memberikan materi “Pengelolaan Arsip Dinamis” dan “Undang-undang Tentang Kearsipan no. 43 tahun 2019".
Peserta Sosialisasi Kearsipan serius mendengar pemaparan dari narasumber Perrpustakaan dan Arsip Propinsi Sumatera utara. |
Pantauan lintaspublik.com ratusan peserta terlihat cukup serius mengikuti sosialisasi kearsipan ini, ini dibuktikan para peserta baik dari dinas maupun kelurahan silih berganti untuk bertanya kepada nara sumber, bagaimana sistem kearsipan, dan tata cara pengelolaan arsip yang benar.***
LIHAT JUGA VIDEO BERIKUT DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar