Wakil Walikota Buka Sertifikasi Angkatan Kerja Muda Berbasis TIK
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Wakil Walikota Pematangsiantar, Hefriansyah,SE,MM mengapresiasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang memberikan kesempatan kepada Kota Pematangsiantar sebagai tempat pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Telematika yang digelar oleh Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Komunikasi dan Informatika (BBPPKI) Medan.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengajak para peserta yang rata-rata masih baru menyelesaikan sekolah, untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka menambah pengetahuan bidang informatika sekaligus sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan. Apalagi, akhir-akhir ini tenaga kerja asing dalam rangka perdagangan bebas tak bisa dihindari. Karena itu, para pencari kerja harus meningkatkan kemampuan dan sumber daya-nya agar tidak tertinggal dengan tenaga kerja asing.
Upaya pengembangan SDM sudah tak bisa ditunda lagi, mengingat sudah diberlakukannya secara penuh perdagangan bebas Asean Economy Community (AEC) tahun 2015 lalu dan juga perdagangan bebas wilayah Asia (AFTA) serta menyongsong perdagangan bebas dunia.
“Masuknya tenaga kerja asing akan berpotensi mengancam lapangan kerja di Indonesia. Jika SDM tenaga kerja kita tidak memiliki kompetensi, maka kita akan tertinggal. Melalui Sertifikasi SKKNI inilah, salah satu upaya pengembangan SDM kita, utamanya tenaga kerja muda bidang informasi teknologi untuk bisa meningkatkan kompetensinya,”katanya.
Untuk itulah, Hefriansyah meminta kepada seluruh peserta sertifikasi, agar benar-benar memanfaatkan pelatikan ini. “Para peserta saya harapkan bisa bersungguh-sungguh berlatih untuk menyiapkan angkatan kerja, yang nantinya memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan kompetensi yang dapat dimanfaatkan dalam mencari pekerjaan,”imbuhnya.
Kepala BBPPKI Medan, Drs.Isbar Samekto,M.Si menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka pengembangan SDM angkatan kerja muda dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta mengimplementasikan Peraturan Menkominfo No.24/2015 tentang Pemberlakuan SKKNI sebagai amanat UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini bertujuan membantu angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMK, D1,D2,D3 dan S1 bidang TIK yang belum bekerja, guna memperoleh sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mencari kerja,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Dalam sambutannya, Wakil Walikota mengajak para peserta yang rata-rata masih baru menyelesaikan sekolah, untuk memanfaatkan kegiatan ini dalam rangka menambah pengetahuan bidang informatika sekaligus sebagai bekal untuk mendapatkan pekerjaan. Apalagi, akhir-akhir ini tenaga kerja asing dalam rangka perdagangan bebas tak bisa dihindari. Karena itu, para pencari kerja harus meningkatkan kemampuan dan sumber daya-nya agar tidak tertinggal dengan tenaga kerja asing.
Upaya pengembangan SDM sudah tak bisa ditunda lagi, mengingat sudah diberlakukannya secara penuh perdagangan bebas Asean Economy Community (AEC) tahun 2015 lalu dan juga perdagangan bebas wilayah Asia (AFTA) serta menyongsong perdagangan bebas dunia.
“Masuknya tenaga kerja asing akan berpotensi mengancam lapangan kerja di Indonesia. Jika SDM tenaga kerja kita tidak memiliki kompetensi, maka kita akan tertinggal. Melalui Sertifikasi SKKNI inilah, salah satu upaya pengembangan SDM kita, utamanya tenaga kerja muda bidang informasi teknologi untuk bisa meningkatkan kompetensinya,”katanya.
Untuk itulah, Hefriansyah meminta kepada seluruh peserta sertifikasi, agar benar-benar memanfaatkan pelatikan ini. “Para peserta saya harapkan bisa bersungguh-sungguh berlatih untuk menyiapkan angkatan kerja, yang nantinya memiliki sertifikasi keahlian. Sertifikasi ini merupakan bukti kepemilikan kompetensi yang dapat dimanfaatkan dalam mencari pekerjaan,”imbuhnya.
Kepala BBPPKI Medan, Drs.Isbar Samekto,M.Si menjelaskan, bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka pengembangan SDM angkatan kerja muda dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta mengimplementasikan Peraturan Menkominfo No.24/2015 tentang Pemberlakuan SKKNI sebagai amanat UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini bertujuan membantu angkatan kerja muda, khususnya lulusan SMK, D1,D2,D3 dan S1 bidang TIK yang belum bekerja, guna memperoleh sertifikat kompetensi melalui uji kompetensi yang nantinya dapat dimanfaatkan untuk mencari kerja,”katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar