Header Ads

Penyidik KPK Kumpulkan 6 Koper Dokumen

LINTAS PUBLIK - SURABAYA, Setelah menetapkan enam tersangka dalam kasus tertangkap tangan di DPRD Jawa Timur, penyidik KPK masih melakukan penggeledahan. penyidik sudah mengumpulkan dokumen hasil penggeledahan yang ditempatkan dalam enam koper hingga , Rabu (7/6/2017).


Hingga Rabu siang, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan hampir 10 jam di Gedung DPRD Jatim. Tim penyidik KPK juga membuka segel di dua ruangan Ketua Komisi B DPRD dan ruangan stafnya. Tak ada komentar terkait penyelidikan dari tim penyidik KPK meskipun berbagai pertanyaan diajukan. “Saya nggak bisa komentar,” ujar satu penyidik KPK.

Selasa (6/6), Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki bersama dua stafnya ditangkap KPK sekaligus ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap terkait fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan revisi peraturan daerah di Provinsi Jatim 2017.

Tersangka lain dalam kasus ini yang telah ditahan KPK adalah Kepala Dinas Peternakan Jatim Rohayati. Selain itu Kepala Dinas Pertanian Jatim Bambang Heryanto bersama ajudannya Anang Basuki Rahmat juga ditetapkan sebagai tersangka.(pk/t)


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.