Siapa yang Jebak Walikota Siantar?, LKPj Dinilai Amburadul, Anggota DPRD ini WO
LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Siantar tahun anggaran 2016 dinilai DPRD Siantar amburadul, hal ini terungkap dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Siantar, Rabu (7/6/2017) di kantor DPRD jalan Adam Malik kota Pematangsiantar..
DPRD Siantar menilai, LKPj Wali Kota Siantar tahun 2016 tersebut tidak teliti dan amburadul menyusunannya, sehingga laporan ada ketidaksesuaian antara laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di buku LKPj, sehingga Frans Bungaran Sitanggang sebagai anggota Pansus harus keluar dari ruang rapat.
Hadir dalam rapat Pansus tersebut pimpinan dan pegawai dari SKPD dinataranya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) serta Satpol PP Kota Siantar.
Rini Silalahi ketua Pansus sempat menskors rapat dan memutuskan membahas LKPj yang amburadul tersebut kemudian menanyakan kepada Pj Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Junaedi Sitanggang, apa penyebab tidak sinkronnya isi LKPj tersebut dengan laporan dari SKPD.
" Ada yang tidak sinkron dari laporan ini ke LKPj. Menyusun inikan harus hati-hati. Bukan hanya di Lingkungan Hidup ini saja terjadi. Tapi sudah berulang-ulang. Kemarin, dari Dinas Kesehatan juga begini. Ada yang tak sinkron antara laporan SKPD sama LKPh," ucap Rini mempertegas agar para SKPD dapat menyesuaikan laporannya.
Lebih jauh Rini Silalahi mengatakan, nampaknya ada kesengajaan penyusun LKPj menjebak Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Siantar, karena Hefriansyah turut menanda tangani LKPj .
"Apa ada yang mau menjebak Wali Kota, karena tanda tangannya di sini?, Lingkungan Hidup kami berhentikan sementara. Tolong koordinasikan dengan penyusun (LKPj) dan kami jadwalkan untuk DLH. Kami tidak akan membatalkan Pansus ini. Apapun kekurangannya, perbaiki. Karena, ini yang akan Pansus rekomendasikan. Tolong koreksi, Sudah banyak kejanggalan. Tolong periksa kembali, " jelas Rini sambil memperlihatkan salinan laporan yang kurang singkron.
Rapat Pansus sempat di Skors lebih dari setengah jam, dan setelah itu dibuka kembali dengan keputusan bahwa rapat tersebut dilanjutkan. Saat itu juga Frans Bungaran langsung akang bicara dan berpendapat, karena sudah berulang-ulang tak ada singkronisasi dari laporan LKPj dengan laporan SKPD. Karena dinilainya laporan amburadul, dan asal-asalan.
"Ijin Ketua, hal ini sudah berulang-ulang terjadi, laporan tidak singkron. Izin saya keluar dari rapat ini. Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan fraksi. Karena saya di sini sebagai perwakilan fraksi. Kalau bilang fraksi lanjut, ya besok saya lanjut," kata Frans Bungaran yang kemudian keluar meninggalkan jalannya rapat tersebut. Menurutnya lebih baik WO dari pada salah mengartikan hasil laporan yang dinilainya sudah sangat amburadul.
Junaedi Sitanggang yang ikut menyusun LKPj tersebut menjawab, bahwa LKPj yang disusun itu adalah cakupan dan rangkuman dari seluruh SKPD di Kota Siantar. "Itu sesuai apa yang diberikan SKPD yang kami rangkum," ungkapnya.
"Coba koordinasi dan periksa kembali. Tolong koreksi. Kami tidak mau Pansus ini memberhentikan karena kecerobohan. Sudah banyak kejanggalan. Tolong periksa kembali," saran Rini.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI:
Sidak, Banyak Dokter Belum Datang, Wakil Walikota Siantar Hefriansyah Marah-marah di Rumah Sakit
Penulis : franki
Editor : tagor
DPRD Siantar menilai, LKPj Wali Kota Siantar tahun 2016 tersebut tidak teliti dan amburadul menyusunannya, sehingga laporan ada ketidaksesuaian antara laporan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di buku LKPj, sehingga Frans Bungaran Sitanggang sebagai anggota Pansus harus keluar dari ruang rapat.
Frans Bungaran Sitanggang sebagai anggota Pansus memberikan keterangan kepada wartawan saat keluar dari ruang rapat Pansus. |
Hadir dalam rapat Pansus tersebut pimpinan dan pegawai dari SKPD dinataranya Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP3D), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) serta Satpol PP Kota Siantar.
Rini Silalahi ketua Pansus sempat menskors rapat dan memutuskan membahas LKPj yang amburadul tersebut kemudian menanyakan kepada Pj Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Tapem), Junaedi Sitanggang, apa penyebab tidak sinkronnya isi LKPj tersebut dengan laporan dari SKPD.
" Ada yang tidak sinkron dari laporan ini ke LKPj. Menyusun inikan harus hati-hati. Bukan hanya di Lingkungan Hidup ini saja terjadi. Tapi sudah berulang-ulang. Kemarin, dari Dinas Kesehatan juga begini. Ada yang tak sinkron antara laporan SKPD sama LKPh," ucap Rini mempertegas agar para SKPD dapat menyesuaikan laporannya.
Lebih jauh Rini Silalahi mengatakan, nampaknya ada kesengajaan penyusun LKPj menjebak Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Siantar, karena Hefriansyah turut menanda tangani LKPj .
"Apa ada yang mau menjebak Wali Kota, karena tanda tangannya di sini?, Lingkungan Hidup kami berhentikan sementara. Tolong koordinasikan dengan penyusun (LKPj) dan kami jadwalkan untuk DLH. Kami tidak akan membatalkan Pansus ini. Apapun kekurangannya, perbaiki. Karena, ini yang akan Pansus rekomendasikan. Tolong koreksi, Sudah banyak kejanggalan. Tolong periksa kembali, " jelas Rini sambil memperlihatkan salinan laporan yang kurang singkron.
Rapat Pansus sempat di Skors lebih dari setengah jam, dan setelah itu dibuka kembali dengan keputusan bahwa rapat tersebut dilanjutkan. Saat itu juga Frans Bungaran langsung akang bicara dan berpendapat, karena sudah berulang-ulang tak ada singkronisasi dari laporan LKPj dengan laporan SKPD. Karena dinilainya laporan amburadul, dan asal-asalan.
"Ijin Ketua, hal ini sudah berulang-ulang terjadi, laporan tidak singkron. Izin saya keluar dari rapat ini. Saya akan koordinasi dulu dengan pimpinan fraksi. Karena saya di sini sebagai perwakilan fraksi. Kalau bilang fraksi lanjut, ya besok saya lanjut," kata Frans Bungaran yang kemudian keluar meninggalkan jalannya rapat tersebut. Menurutnya lebih baik WO dari pada salah mengartikan hasil laporan yang dinilainya sudah sangat amburadul.
Junaedi Sitanggang yang ikut menyusun LKPj tersebut menjawab, bahwa LKPj yang disusun itu adalah cakupan dan rangkuman dari seluruh SKPD di Kota Siantar. "Itu sesuai apa yang diberikan SKPD yang kami rangkum," ungkapnya.
"Coba koordinasi dan periksa kembali. Tolong koreksi. Kami tidak mau Pansus ini memberhentikan karena kecerobohan. Sudah banyak kejanggalan. Tolong periksa kembali," saran Rini.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI:
Sidak, Banyak Dokter Belum Datang, Wakil Walikota Siantar Hefriansyah Marah-marah di Rumah Sakit
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar