Header Ads

Tak Bayar Retribusi , Kios Pasar Horas di Segel

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Retribusi yang tak dibayar pedagang di Pusat Pasar Horas,berujung penyegelan kios oleh PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ), Rabu (14/6/2017).

Namun,penyegelan tersebut mendapat perlawanan dari pedagang, dengan membuka paksa plat segel yang telah ditempel PD PHJ dengan pakai alat linggis.

Petugas menyegel kios yang tidak bayar ritribusi di Pasar Horas.

Pedagang menyebut PD PHJ selaku pengelola pasar menempeli segel sehari sebelumnya.

Amatan kru media ini, di sejumlah kios, banyak kios yang sudah tidak ditempati lagi. Namun, beberapa kios memang masih di tempati pedagang. Mengetahui kiosnya disegel pedagang tersebut pasrah dan memilih untuk tidak menggelar dagangan.

Ternyata tak semua pedagang menerima. Pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasat Tradisonal (AP2T) berkumpul lalu mencabuti segel yang terpasang. Kepada pedagang yang kiosnya disegel AP2T meminta agar mencabut sendiri segel.

"AP2T bertanggung jawab," kata salah seorang perwakilan pedagang sembari mendekati pedagang di kiosnya.

Ketua AP2J, Baringin Panjaitan, menyebutkan, PD PHJ tidak wajar menempel segel di kios meski pedagang belum bayar retribusi. Katanya, sebelumnya pedagang telah menemui Plh Walikota Siantar meminta agar jangan diganggu berkaitan dengan saat ini memasuki Ramadan.

"Plh walikota menerima permintaan kita," katanya.

Plat segel yang dicabut pedagang dikumpulkan. Mereka berencana membawa segel itu ke Kantor Walikota Siantar memprotes penyegelan.

LIHAT JUGA VIDEO DIBAWAH INI
Liputan Malam - Pedagang Monza (PKL) di Jalan Sutomo dan Merdeka Protes Satpol PP Kota Siantar




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.