Header Ads

BHL Kebun PTPN IV Marihat Ditangkap Miliki Sabu

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Dedi Pra (24), Buruh Harian Lepas (BHL) Kebun PTPN IV Marihat, Warga Komplek PPKS Marihat Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, diamankan petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun karena diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu.


Pelaku diamankan di Kompleks PPKS Marihat Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun pada hari Minggu (16/7/2017) pukul 15.00 Wib.

Dengan adanya informasi seringnya terjadi transaksi Narkotika di daerah tersebut, petugas Sat Resnarkoba Polres Simalungun melakukan pengintaian di komplek PPKS.

Saat melakukan pengintaian, pelaku Dedi Pra terpantau sedang berdiri di depan rumahnya diduga sambil menunggu pembeli. Mengetahui kehadiran petugas, pelaku membuang barang bukti narkotika yang ada di tangannya sembari berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap dan diamankan.

Dari pelaku ditemukan 1 bungkus plastik klip diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah bong, 1 unit Handphone, 10 buah pipet dan Uang tunai Rp. 220.000,- Kemudian pelaku dan barang bukti diboyong ke Polres Simalungun untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI





Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.