Digaji dengan Uang Rakyat, Anggota DPRD ini Malah Tak Kerja, Alasannya Antar Anak
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Meski mendapat uang Representativ/gaji yang diterima setiap bulan, Komisi III DPRD Siantar tampaknya mengabaikan tugas-tugasnya sebagai anggota DPRD Siantar.
Terbukti, tak ada satupun rapat kerja dengan mitra kerja dari Pemko Sianta#r, terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2016, Rabu (12/7/2017).
Tidak kourumnya Komisi III dalam menghadiri rapat, menjadi penyebab gagalnya pembahasan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Lingkungan Hidup, hingga harus diskors sampai adanya penjadwalan kembali.
Berdasarkan absensi Komisi III DPRD Siantar yang diperoleh wartawan, dari total 9 orang, hanya dihadiri 4 orang.Yakni, Hendra Pardede selaku ketua komisi III,Daniel Manangkas Silalahi selaku Wakil Ketua, serta anggota,Frans Bungaran Sitanggang dan Kiswandi.
Sedangkan, 5 orang anggota komisi III lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan.Seperti Frengki Boy Saragih,Oberlin Malau,Nazli Juwita Pane, Yesika Pratiwi Sidabalok dan Ronald Tampubolon.
Ketua Komisi III,Hendra Pardede saat dikonfirmasi mengelak adanya ketidak harmonisan di komisi III.
Dia menyebutkan bahwa kondisi seperti ini bisa saja terjadi.
"Nggak benar itu karena tidak harmonis.Bang Frengki Saragih lagi mengantar anaknya sekolah,Nazli baru datang dari Pekan Baru,bang Oberlin kayaknya kurang sehat,"ujar Hendra.
Dia mengatakan bahwa rapat kerja tersebut akan dijadwal kembali terhadap SKPD yang mengalami penundaan.
"Nanti kita jadwal kembali.Pastinya besok,Komisi III akan kembali melakukan pembahasan Ranperda,"tukasnya.
Hal berbeda terlihat di Komisi I dan II DPRD Siantar,dimana hingga sore para anggota dewan tersebut masih melakukan pembahasan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban T.A 2016.
Komisi II terlibat pembahasan dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar,sedangkan Komisi I melakukan rapat kerja dengan Dinas Pariwisata.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Terbukti, tak ada satupun rapat kerja dengan mitra kerja dari Pemko Sianta#r, terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Pertanggungjawaban APBD T.A 2016, Rabu (12/7/2017).
Tidak kourumnya Komisi III dalam menghadiri rapat, menjadi penyebab gagalnya pembahasan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Lingkungan Hidup, hingga harus diskors sampai adanya penjadwalan kembali.
Berdasarkan absensi Komisi III DPRD Siantar yang diperoleh wartawan, dari total 9 orang, hanya dihadiri 4 orang.Yakni, Hendra Pardede selaku ketua komisi III,Daniel Manangkas Silalahi selaku Wakil Ketua, serta anggota,Frans Bungaran Sitanggang dan Kiswandi.
Sedangkan, 5 orang anggota komisi III lainnya tidak hadir dengan berbagai alasan.Seperti Frengki Boy Saragih,Oberlin Malau,Nazli Juwita Pane, Yesika Pratiwi Sidabalok dan Ronald Tampubolon.
Ketua Komisi III,Hendra Pardede saat dikonfirmasi mengelak adanya ketidak harmonisan di komisi III.
Dia menyebutkan bahwa kondisi seperti ini bisa saja terjadi.
"Nggak benar itu karena tidak harmonis.Bang Frengki Saragih lagi mengantar anaknya sekolah,Nazli baru datang dari Pekan Baru,bang Oberlin kayaknya kurang sehat,"ujar Hendra.
Dia mengatakan bahwa rapat kerja tersebut akan dijadwal kembali terhadap SKPD yang mengalami penundaan.
"Nanti kita jadwal kembali.Pastinya besok,Komisi III akan kembali melakukan pembahasan Ranperda,"tukasnya.
Hal berbeda terlihat di Komisi I dan II DPRD Siantar,dimana hingga sore para anggota dewan tersebut masih melakukan pembahasan terkait Ranperda tentang Pertanggungjawaban T.A 2016.
Komisi II terlibat pembahasan dengan Dinas Pendidikan Kota Siantar,sedangkan Komisi I melakukan rapat kerja dengan Dinas Pariwisata.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar