Header Ads

Ditanam di Ladang Warga, Polres Simalungun Temukan 22 Batang Pohon Ganja

LINTAS PUBLIK - SIMALUNGUN, Polsek Purba Resor Simalungun berhasil menemukan tanaman ganja di Dusun Sahala Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun. Dari lokasi perladangan kopi dan cabe milik masyaralat, ditemukan 22 batang pokok tanaman Ganja. Kamis (27/7/2017).

Manurut Kapolresek Purba AKP RA.Turnip , penemuan tersebut berawal adanya Informasi dari masyarakat tentang adanya tanaman Ganja di Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.


Mendapat informasi berharga, personil Polsek Purba yang dipimpin langsung Kapolsek Purba AKP RA.Turnip menyelidiki ke TKP tepatnya di Dusun Sabah Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Sesampainya di TKP, petugas bersama masyarakat melakukan penyisiran di perladangan kopi milik salah seorang warga Urung Pane yang selama ini telah dicurigai masyarakat setempat dengan inisial BS dan dari hasil penyisiran tersebut ditemukan 8 batang pokok Ganja siap panen dengan ukuran ± 1,5 meter dan juga 4 pokok tanaman Ganja yang diperkirakan baru ditanam dengan ukuran ± 15 cm.

Tidak hanya di situ, Kapolsek Purba bersama anggota dan masyarakat kembali melakukan penyisiran di perladangan Cabe yang juga milik BS. Dari sana kembali ditemukan tanaman pokok Ganja diduga baru saja ditanam dengan ukuran ± 15 Cm.

Dari keterangan warga, bahwa pemilik perladangan kopi dan cabe tempat ditemukannya tanaman Ganja tersebut adalah Bisman Sipayung (42), warga Dusun Sabah Urung Pane 02 Nagori Urung Pane Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.

Sampai saat ini, BS tidak ditemukan di tempat kediamannya. Namun petugas tetap menyelidiki terkait keberadaannya.

Seluruh tanaman pokok Ganja yang ditemukan berjumlah 22 pokok dan saat ini sudah diamankan pihak Polsek Purba.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.