Header Ads

Kapolda Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Kapolres Cekoki Miras pada Warga, Begini Keputusannya

LINTAS PUBLIK - SIANTAR,  Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw membantah Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mencekoki Bobby atau Hermanto Purba (BP) minuman keras (miras).

Paulus mengungkapkan hal tersebut berdasar penyelidikan tim gabungan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sumut dan Polres Siantar.

BACA JUGA  Dikabarkan Dicekoki Kapolres Simalungun, Bobby Purba : Itu Tidak Benar

Kapolres Simalungun AKBP. Liberty Panjaitan

"Bukan dicekoki. Kalau dicekoki itu kan artinya orang dalam keadaan dipaksa minum. Saya sudah meminta konfirmasi kepada Kapolres yang bersangkutan. Pak Kapolres itu jumpa teman lamanya dan buat acara itu," kata Paulus, Jumat (14/7/2017).

Sebelumnya, Kapolda memerintahkan Itwasda Polda Sumut menyelidiki kebenaran video viral Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, yang diduga mencekoki BP minuman keras (miras). Kapolres Simalungun dan Bobby juga diperiksa tim Propam Polda Sumut di Siantar, Jumat (14/7/2017).

Tim Itwasda sudah berada di Siantar sejak Jumat dini hari. Mereka menginap di Siantar untuk mengecek kebenaran video ke lokasi kejadian.

"Tim Itwasda Polda Sumut dan Propam Polda sudah saya mintai mengecek langsung ke lokasi. Tim gabungan dikomandoi Irwasda saya perintahkan meminta keterangan ke lokasi," kata Paulus.

Tim gabungan tersebut dibentuk dari Itwasda dan Polres Pematangsiantar. Mereka sudah memeriksa lima saksi mata. Mereka adalah manajer dan dua pelayan restoran, Kapolres Simalungun, BP dan JP. Mereka menjalani pemeriksaan di ruang Intel Polres Siantar hingga petang.

Kapolda Sumut juga telah meminta konfirmasi sekaligus klarifikasi kepada Kapolres Simalungun. Dan, hasil pemeriksaan saksi, kata Paulus, tidak benar Marudut mencekoki warga dengan miras langsung pakai botol. Ia juga mengatakan, BP tidak sekarat.(trib/t)

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.