Kuota 28.350, Dinas Pendidikan Sumut Buka PPDB Tahap II
LINTAS PUBLIK -MEDAN, Dinas Pendidikan Sumut kembali membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online tahap II tahun 2017. Pembukaan pendaftaran ini untuk memenuhi kuota yang masih tersisa sebanyak 28.350 kursi di SMA dan SMK se-Sumut.
Menurut Arsyad, pihaknya kini tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebelum membuka secara resmi pendaftaran PPDB online tahap II tersebut. Hanya saja, kata dia, Dinas Pendidikan Sumut akan lebih mengotimalkan sistem penerimaan peserta didik secara online agar tidak lagi terjadi kesalahan pada PPDB kemarin.
"Memang kita akui, pada PPDB online kemarin terdapat kesalahan-kesalahan. Misalnya ada peserta didik yang namanya lulus namun belakangan tidak ada. Kalau di kitanya yang salah, kita akan menerima kembali peserta yang dimaksud," katanya.
Arsyad juga menepis asumsi yang sering terdengar bahwa pada setiap pelaksanaan PPDB kerap terjadi kecurangan-kecurangan. Misalnya adanya peserta sisipan, kursi tambahan atau ujian susulan.
"Saya tekankan, asumsi itu tidak benar. Tidak ada sisipan, kursi tambahan atau ujian susulan. Kalau ada terjadi kesalahan-kesalahan memang kita akui. Namanya baru peralihan dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Sri Kumala, didampingi antara lain Nezar Djoeli dan Ikhrimah Hamidy. Pada rapat itu, Komisi E banyak memberikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan PPDB Online.
Nezar Djoeli misalnya. Politisi NasDem ini membeberkan beberapa kelemahan yang harus diperbaiki Dinas Pendidikan Sumut terkait pelaksanaan PPDB online. Salahsatunya mengenai sosialisasi PPDB online yang dinilai belum maksimal.
"Masih banyak orang tua yang tidak mengetahui sistem ini. Apalagi yang berada di kawasan terpencil. Kalau memang yang menjadi penyebabnya adalah anggaran sosialisasinya yang minim, bisa kita usulkan untuk ditambah," katanya.
Nezar berharap pada pelaksanaan PPDB online tahap II margin error harus nol karena sifatnya online. "Seharusnya margin erornya nol karena sifatnya online," katanya. (patr/t)
LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI
Menurut Arsyad, pihaknya kini tengah menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) sebelum membuka secara resmi pendaftaran PPDB online tahap II tersebut. Hanya saja, kata dia, Dinas Pendidikan Sumut akan lebih mengotimalkan sistem penerimaan peserta didik secara online agar tidak lagi terjadi kesalahan pada PPDB kemarin.
"Memang kita akui, pada PPDB online kemarin terdapat kesalahan-kesalahan. Misalnya ada peserta didik yang namanya lulus namun belakangan tidak ada. Kalau di kitanya yang salah, kita akan menerima kembali peserta yang dimaksud," katanya.
Arsyad juga menepis asumsi yang sering terdengar bahwa pada setiap pelaksanaan PPDB kerap terjadi kecurangan-kecurangan. Misalnya adanya peserta sisipan, kursi tambahan atau ujian susulan.
"Saya tekankan, asumsi itu tidak benar. Tidak ada sisipan, kursi tambahan atau ujian susulan. Kalau ada terjadi kesalahan-kesalahan memang kita akui. Namanya baru peralihan dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya.
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi E DPRD Sumut Sri Kumala, didampingi antara lain Nezar Djoeli dan Ikhrimah Hamidy. Pada rapat itu, Komisi E banyak memberikan pertanyaan dan masukan terkait pelaksanaan PPDB Online.
Nezar Djoeli misalnya. Politisi NasDem ini membeberkan beberapa kelemahan yang harus diperbaiki Dinas Pendidikan Sumut terkait pelaksanaan PPDB online. Salahsatunya mengenai sosialisasi PPDB online yang dinilai belum maksimal.
"Masih banyak orang tua yang tidak mengetahui sistem ini. Apalagi yang berada di kawasan terpencil. Kalau memang yang menjadi penyebabnya adalah anggaran sosialisasinya yang minim, bisa kita usulkan untuk ditambah," katanya.
Nezar berharap pada pelaksanaan PPDB online tahap II margin error harus nol karena sifatnya online. "Seharusnya margin erornya nol karena sifatnya online," katanya. (patr/t)
LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI
Tidak ada komentar