PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Dirum Hotner : "PD Pasar Horas Jaya Ngaku Belum Menggaji Pegawai"
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Jajaran direksi PD Pasar Horas Jaya mendapat "semprotan" dari DPRD Siantar.
Tak tanggung-tanggung, jajaran Direksi PD Pasar Horas Jaya yang dipimpin Setia Siagian selaku Dirut diminta agar dievaluasi.
Pasalnya, PD.Pasar Horas Jaya menunggak pembayaran rekening air kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp.400.000.000 (Empat ratus juta rupiah).
Hal ini tertuang dalam saran poin ke 25, pada keputusan hasil rapat gabungan Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016,yang dibacakan Sekretaris Dewan Mahadin Sitanggang,SH,Senin (24/7/2017).
Saat ditanyakan detail mengenai tunggakan PD.Pasar Horas Jaya ini, Direktur Umum PDAM Tirtauli,Hotner Simanjuntak,SE membenarkan hal tersebut.
Menurut Hotner, utang rekening air PD.Pasar Horas Jaya bukan Rp 400.000.000 melainkan Rp 440.000.000.
Tagihan rekening air tersebut,bermula dari bulan April 2015.
"Tunggakan PD.Pasar Horas Jaya sebenarnya Rp 440.000.000 (Empat ratus empat puluh juta) bukan Rp 400.000.000 juta seperti yang tertera dalam keputusan DPRD Siantar tadi.Tunggakannya mulai April 2015"kata Hotner.
Disebutkan Hotner, bahwa PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar telah berulang kali menagih dengan menyurati PD.Pasar Horas Jaya untuk segera membayarkan tunggakan air tersebut,namun PD.Pasar Horas Jaya belum membayarkan.
"Kalau usaha kita (PDAM Tirtauli) sudah banyaklah.Terakhir,ia mendatangi langsung dirut dan direktur operasional PD.Pasar Horas Jaya pada minggu lalu.Dalam pertemuan, Setia Siagian mengaku belum mampu membayar tagihan rekening air tersebut. Kepadanya, Setia Siagian mengaku bahwa pegawai PD.Pasar Horas Jaya juga belum gajian.Dikarenakan adanya tunggakan retribusi oleh pedagang sebesar Rp 1,9 Milyar ,"kata Hotner.
Saat ditanyakan, apakah PDAM Tirtauli melakukan pemutusan,Hotner mengaku tidak melakukan tindakan pemutusan,dengan alasan pelayanan.
"Itukan pelayanan.Tidak mungkin kita putus.Bagaimana nanti pedagang disana dan masyarakat yang berbelanja,"ujar Hotner.
Apakah nanti akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk menagihnya,Hotner mengaku belum kearah kesana.
"Kalau kearah sana kita belum.Nggak tahulah nanti,Dirut PDAM Tirtauli berubah pikiran.Yang pasti, pihaknya melakukan langkah-langkah antar kedinasan dengan menyuratinya,"tutup Hotner
Sayangnya,saat dikonfirmasi dengan Dirut PD.Pasar Horas Jaya,Setia Siagian no handphonenya tidak aktif.
Kru media ini,telah berulang kali menghubungi nomor 08126949xxx7 sekira pukul 18.43,19.25, 19.38 Wib, namun tidak aktif.
Begitu juga,nomor HP Setia 08126775xxx7 tidak dapat dihubungi,dimungkinkan tidak mengaktifkan nomor tersebut.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Jajaran direksi PD Pasar Horas Jaya mendapat "semprotan" dari DPRD Siantar.
Tak tanggung-tanggung, jajaran Direksi PD Pasar Horas Jaya yang dipimpin Setia Siagian selaku Dirut diminta agar dievaluasi.
Pasalnya, PD.Pasar Horas Jaya menunggak pembayaran rekening air kepada PDAM Tirtauli sebesar Rp.400.000.000 (Empat ratus juta rupiah).
Hal ini tertuang dalam saran poin ke 25, pada keputusan hasil rapat gabungan Komisi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Pematangsiantar tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2016,yang dibacakan Sekretaris Dewan Mahadin Sitanggang,SH,Senin (24/7/2017).
Saat ditanyakan detail mengenai tunggakan PD.Pasar Horas Jaya ini, Direktur Umum PDAM Tirtauli,Hotner Simanjuntak,SE membenarkan hal tersebut.
Menurut Hotner, utang rekening air PD.Pasar Horas Jaya bukan Rp 400.000.000 melainkan Rp 440.000.000.
Tagihan rekening air tersebut,bermula dari bulan April 2015.
"Tunggakan PD.Pasar Horas Jaya sebenarnya Rp 440.000.000 (Empat ratus empat puluh juta) bukan Rp 400.000.000 juta seperti yang tertera dalam keputusan DPRD Siantar tadi.Tunggakannya mulai April 2015"kata Hotner.
Disebutkan Hotner, bahwa PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar telah berulang kali menagih dengan menyurati PD.Pasar Horas Jaya untuk segera membayarkan tunggakan air tersebut,namun PD.Pasar Horas Jaya belum membayarkan.
"Kalau usaha kita (PDAM Tirtauli) sudah banyaklah.Terakhir,ia mendatangi langsung dirut dan direktur operasional PD.Pasar Horas Jaya pada minggu lalu.Dalam pertemuan, Setia Siagian mengaku belum mampu membayar tagihan rekening air tersebut. Kepadanya, Setia Siagian mengaku bahwa pegawai PD.Pasar Horas Jaya juga belum gajian.Dikarenakan adanya tunggakan retribusi oleh pedagang sebesar Rp 1,9 Milyar ,"kata Hotner.
Saat ditanyakan, apakah PDAM Tirtauli melakukan pemutusan,Hotner mengaku tidak melakukan tindakan pemutusan,dengan alasan pelayanan.
"Itukan pelayanan.Tidak mungkin kita putus.Bagaimana nanti pedagang disana dan masyarakat yang berbelanja,"ujar Hotner.
Apakah nanti akan melibatkan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar untuk menagihnya,Hotner mengaku belum kearah kesana.
"Kalau kearah sana kita belum.Nggak tahulah nanti,Dirut PDAM Tirtauli berubah pikiran.Yang pasti, pihaknya melakukan langkah-langkah antar kedinasan dengan menyuratinya,"tutup Hotner
Sayangnya,saat dikonfirmasi dengan Dirut PD.Pasar Horas Jaya,Setia Siagian no handphonenya tidak aktif.
Kru media ini,telah berulang kali menghubungi nomor 08126949xxx7 sekira pukul 18.43,19.25, 19.38 Wib, namun tidak aktif.
Begitu juga,nomor HP Setia 08126775xxx7 tidak dapat dihubungi,dimungkinkan tidak mengaktifkan nomor tersebut.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar