Pelaku Cabul ASL Tak Miliki Rekomendasi Kwarcab, Kepala Sekolah Harus Bertanggung Jawab
LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Tersangka ASL, seorang pelatih Pramuka yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap 7 siswa SMP atau anak dibawah umur,ternyata tidak pernah mendapat rekomendasi untuk membina ataupun melatih Pramuka di gugus depan.
Hal ini disampaikan Suriyatno, Kepala Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Pramuka Kota Siantar,saat ditemui awak media di Kantor Inspektorat Kota Siantar, Rabu (19/7/2017).
BACA JUGA Waduh, ASL Pelatih Pramuka Diduga Cabuli 7 Orang Anggotanya
Dengan tidak adanya rekomendasi dari Kwarcab,otomatis status yang selama ini diembang tersangka ASL dalam melatih maupun membina Pramuka di Gudep salah satu SMP Negeri tidak mendapat pengakuan.
"Yang namanya pelatih pramuka di Gudep itu ada rekomendasi dari Kwarcab. Semua pembina dan pelatih itu dia harus punya. Tapi setahu saya, yang bersangkutan (ASL), tidak ada rekomendasi dari Kwarcab. Saya belum ada mengeluarkan rekomendasinya untuk melatih ataupun membina," ucap Suriyatno.
Oleh karena itu, maka menurut Suriyatno, pihak yang harus bertanggung jawab adalah pembina pramuka di Gudep tersebut serta Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) yang tak lain ada kepala sekolah pangkalan pramuka tersebut,
"Tapi yang jelas, secara organisatoris bahwa pelaksanaan kegiatan di Gudep dibawah binaan dari pembina gugus depan dan dibawah koordinasi ketua majelis pembimbing gugus depan (Kamabigus), itu Kepala Sekolah," ucapnya.
ASL bisa membina atau melatih pramuka itu, menurut Suriyatno, karena ASL adalah alumni dari sekolah tersebut.Sehingga,ASL merasa terpanggil sebagai senioran.
"Saya akan koordinasi dengan sekretaris cabang," tuturnya.
"Kita harus mendatangi korban dan menyemangati korban. Apapun cerita, itu anggota kita. Kami akan mengundang semua pembina gugus depan. Artinya supaya lebih berhati-hati karena ditakutkan adanya orang yang masuk bukan untuk membina, malah merusak. Siapapun, harus berani melaporkan yang tidak benar," ujar Suriyatno.
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini disampaikan Suriyatno, Kepala Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Pramuka Kota Siantar,saat ditemui awak media di Kantor Inspektorat Kota Siantar, Rabu (19/7/2017).
BACA JUGA Waduh, ASL Pelatih Pramuka Diduga Cabuli 7 Orang Anggotanya
Kepala Kwarcab Kota Pematangsiantar,Suriyatno saat diwawancarai wartawan |
"Yang namanya pelatih pramuka di Gudep itu ada rekomendasi dari Kwarcab. Semua pembina dan pelatih itu dia harus punya. Tapi setahu saya, yang bersangkutan (ASL), tidak ada rekomendasi dari Kwarcab. Saya belum ada mengeluarkan rekomendasinya untuk melatih ataupun membina," ucap Suriyatno.
Oleh karena itu, maka menurut Suriyatno, pihak yang harus bertanggung jawab adalah pembina pramuka di Gudep tersebut serta Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) yang tak lain ada kepala sekolah pangkalan pramuka tersebut,
"Tapi yang jelas, secara organisatoris bahwa pelaksanaan kegiatan di Gudep dibawah binaan dari pembina gugus depan dan dibawah koordinasi ketua majelis pembimbing gugus depan (Kamabigus), itu Kepala Sekolah," ucapnya.
ASL bisa membina atau melatih pramuka itu, menurut Suriyatno, karena ASL adalah alumni dari sekolah tersebut.Sehingga,ASL merasa terpanggil sebagai senioran.
"Saya akan koordinasi dengan sekretaris cabang," tuturnya.
"Kita harus mendatangi korban dan menyemangati korban. Apapun cerita, itu anggota kita. Kami akan mengundang semua pembina gugus depan. Artinya supaya lebih berhati-hati karena ditakutkan adanya orang yang masuk bukan untuk membina, malah merusak. Siapapun, harus berani melaporkan yang tidak benar," ujar Suriyatno.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar