Header Ads

Siantar adakan Koordinasi Pengembangan Perpustakaan, Jojor Sitorus : Sekolah Wajib Memajukan Perpustakaan

LINTAS PUBLIK – SIANTAR, Pihak sekolah mulai dari kepala sekolah dan guru berkewajiban memajukan perpustakaan di sekolah, hal ini tertuang dalam Undang-Undang RI No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 54 menjelaskan, peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan, meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi, pengusaha dan organisasi masyarakat, dimana perpustakaan termasuk salah satu unsur penting terselanggaranya kegiatan pendidikan tersebut.

Hal ini disampaikan Jojor Sitorus Pane, S.Sos, MSi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu, Senin ( 24/7/2017) di Sapadia Hotel jalan Diponegoro Pematangsiantar dalam rangka pelaksanaan kegiatan “ Koordinasi Pengembangan Perpustakaan” di kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Pemko Siantar Sosialisasi Kearsipan dan Penyimpanan Dokumen Negara

Peserta dari kepala sekolah, guru, dan pengelola perpustakaan di tingkat SD dan SMP saat melaksanakan kordinasi
perpustakaan di Hotel Sapadia kota Pematangsiantar, Senin (24/7/2017). 

“Sekolah wajib memiliki perpustakaan, untuk mengembangkannya pihak sekolah harus tetap berkordinasi dengan perpustakaan daerah,”kata Jojor Sitorus.

Menurut Jojor Sitorus Pane, pihak sekolah harus tetap belajar mengelola perpustakaan di sekolahnya, sehingga siswa yang belajar atau siswa yang akan  membaca diperpustakaan dapat nyaman dan berlama-lama diperpustakaan.

“Bapak ibu jangan malu belajar tentang perpustakaan, intinya, untuk memajukan perpustakaan harus saling berkordinasi satu dengan yang lainnya. Mana sekolah yang perpustakaan bagus datang saja untuk belajar, sehingga perpustakaan disekolah dapat lebih baik dan lebih nyaman untuk dikunjungi,”ucap Jojor sambil membandingkan perpustakaan di luar negeri dan dalam negeri sangat jauh berbeda, dan beberapa daerah yang perpustakaannya telah maju.

Jojor Sitorus juga menjelaskan, dalam Undang-undang no.43 tahun 2007 tentang perpustakaan sudah tertuang dalam pasal 23 ayat 6, bahwa sekolah/madrasah dapat mengalokasikan dana paling sedikit 5 % dari angaran belanja sekolah, untuk mengembangkan perpustakaan sekolah.

“Yang menjadi pertanyaan, apakah pihak sekolah sudah tahu undang-undang ini, anggaran perpustakaan harus dialokasikan, saya rasa semua kepala sekolah semua sudah tahu, tapi banyak yang tidak mau untuk mengembangkannya, iyakan?,’tutur Jojor Sitorus meminta sekolah-sekolah serius mengelolah perpustakaan untuk mengali siswa cerdas untuk masa depan bangsa.

“Diluar negeri seperti Singapura dan China,perpustakaan sudah seperti Mall, kondisinya nyaman dan serba digital, kita juga harus seperti itu, membuat perpustakaan untuk nyaman dikunjungi,”terangnya.

Lavensius Sihotang salah seorang peserta pengelola perpustakaan sekolah meminta, agar ada sistem pengelolaan yang lebih baik lagi di negara Indonesia.

BACA JUGA  Perpustakaan Siantar Masuk Penilaian perpustakaan Terbaik Tingkat Sumatera Utara

Dra. Neslianita Sinaga Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kota Pematangsiantar membuka koordinasi Pengembangan Perpustakaan didampingi Sofie Saragih dan Herbet Aruan dari Perpustakaan kota Pematangsiantar, bersama Jojor Sitorus Pane, S.Sos, MSi Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provsu.

“Kami harapkan penerapan perpustakaan dari pusat sampai daerah dapat lebih bersinergi lagi, karena kalau aturannya timpang dari daerah ke pusat, maka hasilnya tidak maksimal. kalau sifatnya wajid maka otomatis sama sistem pengembangannya,”kata Sihotang mengakui sulitnya mengajak masyarakat khususnya murid untuk membudayakan minat baca diperpustakaan.

Dra. Neslianita Sinaga Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kota Pematangsiantar sebagai penyelenggara “ Kordinasi Pengembangan Perpustakaan” yang dihadiri pengelola perpustakaan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dalam sambutannya mengatakan, sekolah-sekolah harus tetap bersatu dan berkordinasi mengembangkan minat baca dan perpustakaan.

“Mari kita terus berkordinasi mengembangkan perpustakaan di sekolah, sehingga perpustakaan sekolah yang ada di Siantar dapat lebih baik lagi,”kata Neslianita Sinaga, didampingi Sofie Saragih dan Herbet Aruan dari Perpustakaan kota Pematangsiantar.

Neslianita Sinaga kepada wartawan menambahkan, kegiatan Kordinasi Pengembangan Perpustakaan adalah kegiatan pengelolah perpustakaan disekolah-sekolah. Diharapkan dengan kegiatan ini pengelola perpustakaan lebih bersemangat mengelola perpustakaan dan melayani pelajar di perpustakaan sekolah.

“Pesertanya sebanyak 130 orang, dari guru, kepala sekolah, dan pengelola perpustakaan yang ada di SD dan SMP sekota Siantar,”jelas Neslianita Sinaga .

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.