Stop Narkoba!, Selama 6 Bulan 53 Kasus 61 Orang Tersangka
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kepolisian Resor setempat, menggelar peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI), di Lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar, Kamis pagi (13/7/17) pukul 09.00 WIB. Kegiatan yang diberi nama kampanye Stop Narkoba ini berthema: Peran aktif dan pendayagunaan seluruh komponen dan potensi bangsa, dalam menghadapi keadaan darurat narkoba, mewujudkan Indonesia yang sehat.
Kepala BNN Kota Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, narkoba sebagai perusak kondisi bangsa harus diberantas secara bersama. Semua komponen harus terlibat dalam membasmi kejahatan luar biasa tersebut. Lewat kegiatan ini dia menghimbau kepada seluruh masyarakat, supaya segera melaporkan kepada BNN, jika terdapat sanak keluarga yang sudah ataupun terindikasi kecanduan narkoba.
“Jangan malu, jangan takut, bawa segera kepada kami jika ada keluarga kita yang sudah terkena narkoba. Kami siap merehabilitasi, ada anggaran untuk itu. Jangan nanti jadi balik anggaran ini ke pusat, padahal ada orang yang membutuhkannya,”kata Saudara Sinuhaji.
Dia juga menjelaskan secara singkat bagaimana cara melihat sanak keluarga atau orang di lingkungan sekitar yang terindikasi terkena narkoba. Salah satunya bisa dilihat, jika pada orang dimaksud terjadi perubahan gerak fisik dari biasanya seperti, jalan menjadi sempoyongan dan berbicara mulai celo atau tidak jelas apa yang diucapkan.
Mewakili Polres Pematangsiantar Kompol.J.Sagala, pada kegiatan ini memaparkan penindakan yang dilakukan Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan narkoba, dalam kurun waktu 6 (enam bulan) Januari hingga Juni 2017. Selama satu semester itu, pihaknya menangani 53 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka 61 orang : 56 laki-laki, 6 perempuan. Dari jumlah itu, 46 diantaranya adalah kasus narkoba jenis Sabu. Sebagian dari kasus yang ditangani Polres Siantar ini lanjutnya, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, Plh.Walikota Pematangsiantar Hefriansyah,SE MM sangat mengapresiasi BNN Kota Pematangsiantar yang dengan penuh semangat, membangun kerjasama dengan elemen terkait sehingga acara terlaksana. Dia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat. Satu hal yang perlu dikuatkan dalam membasmi narkoba, menurut Hefriansyah adalah dengan membangun kesadaran diri sendiri dan lingkungan keluarga.
“Kuncinya adalah,mari kita bangun dulu kesadaran diri kita masing-masing bahwa narkoba itu berbahaya, lalu kita tanamkan itu kepada sanak keluarga kita. Dengan begitu saya yakin, perlahan-lahan narkoba akan musnah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatangan deklarasi Stop Narkoba, pemberian penghargaan kepada para pegiat anti narkoba oleh Pemko Siantat. Acara juga dirangkai dengan hiburan antara lain penampilan musisi jalanan, senam dari Gerakan Anti Narkoba Siantar (GANS) dan penampilan binaragawan dari Siantar Barbel Club. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain mewakili Danrindam I/BB, mewakili Danrem 122 PT, Organisasi Kepemudaan dan sejumlah pegiat anti narkoba.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Kepala BNN Kota Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, narkoba sebagai perusak kondisi bangsa harus diberantas secara bersama. Semua komponen harus terlibat dalam membasmi kejahatan luar biasa tersebut. Lewat kegiatan ini dia menghimbau kepada seluruh masyarakat, supaya segera melaporkan kepada BNN, jika terdapat sanak keluarga yang sudah ataupun terindikasi kecanduan narkoba.
“Jangan malu, jangan takut, bawa segera kepada kami jika ada keluarga kita yang sudah terkena narkoba. Kami siap merehabilitasi, ada anggaran untuk itu. Jangan nanti jadi balik anggaran ini ke pusat, padahal ada orang yang membutuhkannya,”kata Saudara Sinuhaji.
Dia juga menjelaskan secara singkat bagaimana cara melihat sanak keluarga atau orang di lingkungan sekitar yang terindikasi terkena narkoba. Salah satunya bisa dilihat, jika pada orang dimaksud terjadi perubahan gerak fisik dari biasanya seperti, jalan menjadi sempoyongan dan berbicara mulai celo atau tidak jelas apa yang diucapkan.
Mewakili Polres Pematangsiantar Kompol.J.Sagala, pada kegiatan ini memaparkan penindakan yang dilakukan Polres Pematangsiantar dalam pemberantasan narkoba, dalam kurun waktu 6 (enam bulan) Januari hingga Juni 2017. Selama satu semester itu, pihaknya menangani 53 kasus penyalahgunaan narkoba, dengan jumlah tersangka 61 orang : 56 laki-laki, 6 perempuan. Dari jumlah itu, 46 diantaranya adalah kasus narkoba jenis Sabu. Sebagian dari kasus yang ditangani Polres Siantar ini lanjutnya, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Sementara itu, Plh.Walikota Pematangsiantar Hefriansyah,SE MM sangat mengapresiasi BNN Kota Pematangsiantar yang dengan penuh semangat, membangun kerjasama dengan elemen terkait sehingga acara terlaksana. Dia berharap, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat. Satu hal yang perlu dikuatkan dalam membasmi narkoba, menurut Hefriansyah adalah dengan membangun kesadaran diri sendiri dan lingkungan keluarga.
“Kuncinya adalah,mari kita bangun dulu kesadaran diri kita masing-masing bahwa narkoba itu berbahaya, lalu kita tanamkan itu kepada sanak keluarga kita. Dengan begitu saya yakin, perlahan-lahan narkoba akan musnah,” ujarnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan penandatangan deklarasi Stop Narkoba, pemberian penghargaan kepada para pegiat anti narkoba oleh Pemko Siantat. Acara juga dirangkai dengan hiburan antara lain penampilan musisi jalanan, senam dari Gerakan Anti Narkoba Siantar (GANS) dan penampilan binaragawan dari Siantar Barbel Club. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain mewakili Danrindam I/BB, mewakili Danrem 122 PT, Organisasi Kepemudaan dan sejumlah pegiat anti narkoba.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar