Header Ads

13 Napi Diserahkan Ke Polisi Karena Temuan 937 Paket Diduga Ganja di Lapas

LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun digegerkan penemuan 937 paket diduga daun ganja kering siap edar,Senin (21/8/2017).

Temuan ini dibenarkan Kalapas, Yusran Saad dan mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Simalungun.


"Tersangkanya belum tahu. Tapi semua ada 13 orang.Itu semua diamankan dari satu kamar lalu diserahkan ke Polres Simalungun. Biar mereka yang urus pengembangannya dan siapa pemiliknya. Kan, nggak mungkin nggak ada pemiliknya," kata Yusran.

Dijelaskanya, temuan ini setelah adanya razia petugas di blok Saharjo kamar flower 6. Saat pemeriksaan ditemukan bungkusan plastik mencurigakan di dalam kamar mandi, di samping bak penampungan air.

"Barang buktinya diduga jenis ganja. Udah dibungkus kecil pakai klip. Dihitung jumlahnya 937. Kita terus kabarkan ke Polres. Sabu nggak ada. Semuanya diduga ganja,"katanya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun,AKP Marnaek Ritonga membenarkan temuan 937 paket diduga ganja.

"Ada 13 orang yang diamankan.Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif,"ucap Marnaek dari seberang telepon.


LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.