5 Tahun IWO : Dari 22 Orang, Melahirkan 31 Pengurus Provinsi dan 42 Kabupaten Kota
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Berawal dari niat baik 22 orang wartawan dari media online, media cetak, radio, televisi, dan pemilik media online, lima tahun lalu di Daoen Sirih Resto yang terlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat mendeklarasikan berdirinya Ikatan Wartawan Online (IWO).
Saat itu sangat apa adanya. Masih dibulan suci Ramdahan IWO dideklarasikan. Hanya bermodal akta deklarasi yang diwaarmarking di kantor Notaris Efendy Troy Hasudungan Sitorus di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
"Karena senang mengajak mereka untuk melahirkan organisasi yang bertujuan profesional maka saya didaulat jadi Ketua Pendiri IWO. Saat itu masih apa adanya. Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) belum begitu sempurna. Struktur juga belum maksimal. Yang maksimal hanya kemauan semata," ujar Iskandar Sitorus Ketua Pendiri IWO Selasa (8/8/2017).
Ternyata menurut Iskandar, perjuangan teman-teman wartawan online itu baru bisa menunjukkan makna menjelang profesional setelah lima tahun.
Itu juga setelah IWO mempercayakan Ketua umum yang kedua kepada Jodi Yudhono setelah Budi Chandra menyatakan mengundurkan diri karena sibuk mengajar fotografi sebagai profesinya.
Pergantian Ketua umum menyadarkan harus urus tetek bengek organisasi. Akta deklarasi dibongkar lagi dari laci dan dibawa ke Notaris Sri Juwariyati untuk jadi badan hukum.
"Jadilah akta IWO bernomor 22 dikantor Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur itu. Registrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI NO AHU0009554. AH.01.07. TAHUN 2017 diurus Notaris," kata Iskandar.
Dia mengamati Sekretatis (Sekjend) Witanto benar-benar sudah seperti setrikaan mondar-mandir mendatangi kembali para pendiri IWO. Diakta ini saya jadi Dewan Pengawas.
Jodi yang bekerja pada www.kompas.com itu bertangan dingin. Bertutur halus dan senang kongkow ramai-ramai, melibatkan banyak teman untuk ambil keputusan atau rencana.
Jodi, kata Iskandar, bersama Witanto Sekjend rajin membahas IWO. Sampai-sampai setiap hari membuat dan mengisi group whatsapp untuk berbagai daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sekjend IWO kata dia, harus bolak-balik mengulang Surat Keputusan (SK) struktur pengurus IWO diberbagai daerah hasil dari musyawarah pemegang mandat atau hasil pemilihan.
Kesabaran luar biasa ada pada mereka sampai bisa membidani lahir 31 pengurus daerah Provinsi dan 42 Kabupaten serta Kota. Pekerjaan yang lumayan berat, sebab mengurus orang-orang sesama profesinya, wartawan online.
"Mereka melakukan semua itu demi profesinya, yang harus bisa jadi perwakilan sesama online di institusi Dewan Pers. Mereka bercita-cita seperti yang diatur Undang-undang Pokok Pers. Itu mereka kerjakan pasca menemui Ketua Dewan Pers. Motivasi Ketua Dewan Pers kepada mereka seperti jadi suplemen dalam melakukan semua itu. Saya merasa takjub," sebut satu-satunya pria Batak di jajaran pendiri itu sumringah.
Hari ini kata Iskandar, IWO genap berusia 5 tahun.
"Semoga diusia yang ke 5 ini IWO bisa menjadi organisasi yang profesional dan berguna bagi masyarakat," jelasnya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : tagor/rel
Editor : tagor
Saat itu sangat apa adanya. Masih dibulan suci Ramdahan IWO dideklarasikan. Hanya bermodal akta deklarasi yang diwaarmarking di kantor Notaris Efendy Troy Hasudungan Sitorus di Jalan Pemuda, Jakarta Timur.
"Karena senang mengajak mereka untuk melahirkan organisasi yang bertujuan profesional maka saya didaulat jadi Ketua Pendiri IWO. Saat itu masih apa adanya. Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) belum begitu sempurna. Struktur juga belum maksimal. Yang maksimal hanya kemauan semata," ujar Iskandar Sitorus Ketua Pendiri IWO Selasa (8/8/2017).
Ternyata menurut Iskandar, perjuangan teman-teman wartawan online itu baru bisa menunjukkan makna menjelang profesional setelah lima tahun.
Itu juga setelah IWO mempercayakan Ketua umum yang kedua kepada Jodi Yudhono setelah Budi Chandra menyatakan mengundurkan diri karena sibuk mengajar fotografi sebagai profesinya.
Pergantian Ketua umum menyadarkan harus urus tetek bengek organisasi. Akta deklarasi dibongkar lagi dari laci dan dibawa ke Notaris Sri Juwariyati untuk jadi badan hukum.
"Jadilah akta IWO bernomor 22 dikantor Jalan Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur itu. Registrasi di Kementerian Hukum dan HAM RI NO AHU0009554. AH.01.07. TAHUN 2017 diurus Notaris," kata Iskandar.
Dia mengamati Sekretatis (Sekjend) Witanto benar-benar sudah seperti setrikaan mondar-mandir mendatangi kembali para pendiri IWO. Diakta ini saya jadi Dewan Pengawas.
Jodi yang bekerja pada www.kompas.com itu bertangan dingin. Bertutur halus dan senang kongkow ramai-ramai, melibatkan banyak teman untuk ambil keputusan atau rencana.
Jodi, kata Iskandar, bersama Witanto Sekjend rajin membahas IWO. Sampai-sampai setiap hari membuat dan mengisi group whatsapp untuk berbagai daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Sekjend IWO kata dia, harus bolak-balik mengulang Surat Keputusan (SK) struktur pengurus IWO diberbagai daerah hasil dari musyawarah pemegang mandat atau hasil pemilihan.
Kesabaran luar biasa ada pada mereka sampai bisa membidani lahir 31 pengurus daerah Provinsi dan 42 Kabupaten serta Kota. Pekerjaan yang lumayan berat, sebab mengurus orang-orang sesama profesinya, wartawan online.
"Mereka melakukan semua itu demi profesinya, yang harus bisa jadi perwakilan sesama online di institusi Dewan Pers. Mereka bercita-cita seperti yang diatur Undang-undang Pokok Pers. Itu mereka kerjakan pasca menemui Ketua Dewan Pers. Motivasi Ketua Dewan Pers kepada mereka seperti jadi suplemen dalam melakukan semua itu. Saya merasa takjub," sebut satu-satunya pria Batak di jajaran pendiri itu sumringah.
Hari ini kata Iskandar, IWO genap berusia 5 tahun.
"Semoga diusia yang ke 5 ini IWO bisa menjadi organisasi yang profesional dan berguna bagi masyarakat," jelasnya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : tagor/rel
Editor : tagor
Tidak ada komentar