Header Ads

BPOM Sita 1,2 Ton Mie Mengandung Boraks dan Formalin dari Parluasan

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Sumut menemukan mie kuning mengandung boraks dan formalin di Kota Pematangsiantar.

Penemuan ini, setelah BPOM melakukan investigasi selama 3 bulan terhadap distributor dan puncaknya Rabu dini hari (2/8/2017) melakukan penggrebekan.


"Rabu dini hari tadi sekira pukul 04.00 WIB,BPOM menggrebek industri pembuatan mie mengandung boraks dan formalin di Parluasan kota Pematangsiantar. Ada 6 distributor yang kita periksa dan semuanya positif," ujar Kepala balai besar BPOM Drs.Julius Sacremento Tarigan APT melalui Kepala bidang pemeriksaan dan penyelidikan BPOM Drs.Ramses Dolok Saribu,Rabu (2/8/2017) sekira pukul 15.17 WIB di wisma Gandaula Pematangsiantar.


Dijelaskan Ramses, BPOM turut menyita 1,2 Ton mie kuning mengandung boraks dan formalin dari 6 industri mie tersebut.

"Ada sebanyk 1,2 ton yang kita sita.Untuk jelasnya,nanti kita akan konprensi pers dipimpin Kepala balai besar BPOM BPOM Drs.Julius Sacremento Tarigan APT.Beliau lagi dalam perjalanan dari Medan ke Siantar,"ujarnya.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.