Header Ads

Breaking News, Dinkes Siantar dan Satpol PP Temukan 55 Kg Mie Kuning Formalin

LINTAS PUBLIK - SIANTAR, Dinas Kesehatan bersama Satpol PP Kota Pematangsiantar melakukan sidak di Pasar Dwikora atau Parluasan.

Sidak yang dilakukan pada Sabtu dini hari (5/8/2017) sekira pukul 03.30 WIB, membuahkan hasil dengan menemukan mie kuning formalin berkisar 55 Kg.

BACA JUGA   Ini Nama Toko Pengepul Mie Formalin dan Ancaman Hukumannya


Kepala dinas kesehatan,dr.Ronald Saragih melalui Kabid pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan,Urat Simanjuntak,SKM menyatakan bahwa mie kuning dinyatakan positif bermorfalin setelah melalui hasil rapid tes (hasil cepat) di lapangan.

Dimana, mie kuning tersebut lebih dulu digiling hingga halus,kemudian mie yang sudah halus itu di rendam di air panas.Nah,rendaman air itu kemudian dituangkan dalam sebuah wadah ,bila ada perubahan warna ungu,mie kuning itu sudah positif berformalin.

"Ada 10 pengecer yang diperiksa dalam sidak Dinkes Siantar bersama Satpol ini, 5 diantaranya terbukti menjual mie kuning berformalin.Pengecer yang kita periksa di Jalan Mufakat,Jalan Patuan Nagari,Jalan Patuan Anggi,"ujar Urat.

Terhadap mie kuning formalin tersebut,langsung dilakukan penyitaan oleh Satpol PP kemudian dibawa ke kantor Dinas Kesehatan.

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.