DPC Partai Demokrat Siantar Serahkan SK DPP Terkait Calon Wakil Walikota kepada Walikota Hefriansyah
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar menyerahkan dua usalan nama Calon Wakil Walikota yakni Togar Sitorus,SE MM dan Rudy Hasudungan Pardede kepada Walikota Pematangsiantar,Hefriansyah,SE MM,Senin (28/8/2017) sekira pukul 09.45 WIB.
Hanya saja, surat usulan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara Periode 2017-2022 tersebut diterima oleh staf bagian umum Pemko Pematangsiantar.
Amatan kru media ini, pengurus Partai Demokrat yang menyerahkan yakni Elly Rajagukguk,Ilham Sinaga,Erwin Sinulingga,Harianto Samosir dan konsultan hukum Sepriandi Saragih,SH M.Si
Konsultan Hukum Sepriandi Saragih,SH M.Si mengatakan seyogianya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 104/SK/DPP.PD/VIII/2017 yang menyerahkan adalah Plt.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar,Rony Reynaldo Situmorang dan Plt.Sekretaris Dadang Pramono.
Namun,mengingat kesibukan abangda Rony sebagai anggota DPRD Sumetara Utara dan pak Dadang anggota DPRD Kabupaten Simalungun,penyerahan tersebut dideligasikan kepada kami.
"Saat ini sudah kita serahkan dua calon wakil walikota itu.Kita berharap,Pemko Siantar segera menggulirkannya kepada Pimpinan DPRD Siantar,"ujar Sepriandi.
Disamping itu,pihaknya juga meminta agar DPRD Siantar segera menjadwalkan Paripurna dengan terlebih dahulu melalui berbagai tahapan.
"Kita mohon agar pemilihan Calon Wakil Walikota segera diparipurnakan.Sehingga,lengkap lah pasangan Walikota untuk mewujudkan Siantar lebih mantap,maju dan jaya,"ujarnya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Hanya saja, surat usulan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar Provinsi Sumatera Utara Periode 2017-2022 tersebut diterima oleh staf bagian umum Pemko Pematangsiantar.
Amatan kru media ini, pengurus Partai Demokrat yang menyerahkan yakni Elly Rajagukguk,Ilham Sinaga,Erwin Sinulingga,Harianto Samosir dan konsultan hukum Sepriandi Saragih,SH M.Si
Konsultan Hukum Sepriandi Saragih,SH M.Si mengatakan seyogianya Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Nomor : 104/SK/DPP.PD/VIII/2017 yang menyerahkan adalah Plt.Ketua DPC Partai Demokrat Kota Pematangsiantar,Rony Reynaldo Situmorang dan Plt.Sekretaris Dadang Pramono.
Namun,mengingat kesibukan abangda Rony sebagai anggota DPRD Sumetara Utara dan pak Dadang anggota DPRD Kabupaten Simalungun,penyerahan tersebut dideligasikan kepada kami.
"Saat ini sudah kita serahkan dua calon wakil walikota itu.Kita berharap,Pemko Siantar segera menggulirkannya kepada Pimpinan DPRD Siantar,"ujar Sepriandi.
Disamping itu,pihaknya juga meminta agar DPRD Siantar segera menjadwalkan Paripurna dengan terlebih dahulu melalui berbagai tahapan.
"Kita mohon agar pemilihan Calon Wakil Walikota segera diparipurnakan.Sehingga,lengkap lah pasangan Walikota untuk mewujudkan Siantar lebih mantap,maju dan jaya,"ujarnya.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar