Header Ads

Ini Tugas Anggota Panwas Terpilih, Simalungun Bertahan Wajah Lama

LINTAS PUBLIK ,  Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (Bawaslu Sumut) menetapkan 99 orang anggota Panwas Kaupaten-Kota se Sumatera Utara setelah melewati serangkain tahapan.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panitia Pengwas (Panwas) kabupaten/kota Se-Sumut dalam rangka Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu) dan Pilkada Bupati/Walikota tahun 2018 dan/atau Pileg serta Pilpres tahun 2019.


Sebanyak 99 anggota Panwas untuk 33 kabupaten/kota Se-Sumut telah ditetapkan, dengan rincian masing-masing kabupaten/kota beranggotakan 3 orang.

Keputusan itu diumumkan diakun resmi Facebook Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Minggu (20/8/2017) Penetapan tertulis dalam surat keputusan No 1.901/K Bawaslu Prov.SU/KP.01.00/08/2017.

Dari 33 daerah, Kabupaten Simalungun misalnya ketiga anggota Panwas terpilih wajah lama. Mereka pernah menjadi anggota Panwas di daerah itu. Sedangkan di Kota Siantar, dua orang wajah baru dan satu orang wajah lama.


Berikut Nama Bawaslu kota Pematangsiantar : 

  • Elvin Eduard Pasaribu, SH
  • Junita Lila Sinaga
  • Muslimin Akbar

Kabupaten Simalungun

  • Bodi Dewantara Purba, ST
  • Michael Richard Siahaan, SH
  • Muhammad Choir Nasution, MP.d.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki / rel
Editor      : tagor


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.