Kasus Guru Kirim Foto Tak Senonoh dan Kajian Penggunaan "Gadget" di Sekolah
LINTAS PUBLIK - JAKARTA, TS (25), guru Bahasa Inggris di BPK Penabur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap polisi, Kamis (10/8/2017) lalu karena mengirim sejumlah gambar p0rno ke murid-muridnya. Gambar itu dikirim melalui aplikasi Line.
TS mengirim gambar-gambar tak senonoh itu kepada empat orang siswi. Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto bebas sensor itu kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan, setelah ditangkap kondisi kejiwaan TS akan diperiksa. Sejauh ini, polisi menyebut kondisi kejiwaan TS tampak tidak ada masalah. Dia masih bisa memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Namun, untuk mengetahui apakah TS mengalami gangguan s**sual perlu pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti diperiksa tim psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, apakah yang bersangkutan mempunyai kelainan s**sual atau tidak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Senin (14/8/2017).
Polisi menjerat TS dengan UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang P**nografi, UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik, dan UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dinonakifkan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, TS tidak layak menjadi guru. Dia meminta pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru tersebut. Selain tidak memberi contoh baik bagi siswa, guru tersebut juga merusak nama baik institusi pendidikan.
"Berikan sanksi tegas pada oknum guru itu. Jangan korbankan lembaga pendidikannya, jangan korbankan siswa-siswanya, jangan korbankan guru-guru yang jauh lebih banyak yang masih baik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta Elika Dwi Muwarni menyebutkan, TS sudah dinonaktifkan dari sekolah. "Kami sudah menonaktifkan guru tersebut," ujar Elika.
Humas BPK Penabur Internasional Kelapa Gading Muljono membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap guru tersebut.
Pihak BPK Penabur juga akan melakukan tes psikologis terhadap semua guru di sekolah tersebut sebagai buntut dari penangkapan TS.
"Kami sudah berunding, setiap guru nanti akan dites psikologi. Di BPK Penabur Kelapa Gading akan lakukan tes psikologi agar tak terulang kembali kejadian tersebut," kata Elika.
Gadget di sekolah
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus membenahi guru atau tenaga pendidik mereka. Penggunaan gawai (gadget) saat ini tidak bisa disalahkan.
Menurut Bowo, gadget saat ini bermanfaat sebagai sarana informasi dalam dunia pendidikan. Meski begitu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengkaji rencana pengawasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
"Dikaji dulu ya (pengawasan penggunaan gadget), kan gadget sekarang juga membantu pencarian informasi pembelajaran juga. Jadi, hati-hati, bijak, dan cerdas gunakan teknologi," kata Bowo melalui pesan singkat.
Soal pembenahan guru, Dinas Pendidikan memiliki program pengembangan dan pelatihan kurikulum serta manajemen sekolah. Ada pula pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru. Guru-guru dari sekolah swasta juga dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan itu.(komp/t)
LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI
TS mengirim gambar-gambar tak senonoh itu kepada empat orang siswi. Orangtua dari salah satu siswi itu yang mengetahui anaknya kerap menerima kiriman foto-foto bebas sensor itu kemudian melaporkan TS ke Polda Metro Jaya.
Polisi mengatakan, setelah ditangkap kondisi kejiwaan TS akan diperiksa. Sejauh ini, polisi menyebut kondisi kejiwaan TS tampak tidak ada masalah. Dia masih bisa memberikan keterangan saat diinterogasi polisi. Namun, untuk mengetahui apakah TS mengalami gangguan s**sual perlu pemeriksaan lebih lanjut.
"Nanti diperiksa tim psikiater untuk mengetahui kejiwaannya, apakah yang bersangkutan mempunyai kelainan s**sual atau tidak," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Senin (14/8/2017).
ilustrasi.net |
Dinonakifkan
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, TS tidak layak menjadi guru. Dia meminta pihak sekolah memberikan sanksi kepada guru tersebut. Selain tidak memberi contoh baik bagi siswa, guru tersebut juga merusak nama baik institusi pendidikan.
"Berikan sanksi tegas pada oknum guru itu. Jangan korbankan lembaga pendidikannya, jangan korbankan siswa-siswanya, jangan korbankan guru-guru yang jauh lebih banyak yang masih baik," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta Elika Dwi Muwarni menyebutkan, TS sudah dinonaktifkan dari sekolah. "Kami sudah menonaktifkan guru tersebut," ujar Elika.
Humas BPK Penabur Internasional Kelapa Gading Muljono membenarkan pihaknya telah memberikan sanksi terhadap guru tersebut.
Pihak BPK Penabur juga akan melakukan tes psikologis terhadap semua guru di sekolah tersebut sebagai buntut dari penangkapan TS.
"Kami sudah berunding, setiap guru nanti akan dites psikologi. Di BPK Penabur Kelapa Gading akan lakukan tes psikologi agar tak terulang kembali kejadian tersebut," kata Elika.
Gadget di sekolah
Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Bowo Irianto mengatakan, institusi pendidikan, baik negeri maupun swasta, harus membenahi guru atau tenaga pendidik mereka. Penggunaan gawai (gadget) saat ini tidak bisa disalahkan.
Menurut Bowo, gadget saat ini bermanfaat sebagai sarana informasi dalam dunia pendidikan. Meski begitu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan mengkaji rencana pengawasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah.
"Dikaji dulu ya (pengawasan penggunaan gadget), kan gadget sekarang juga membantu pencarian informasi pembelajaran juga. Jadi, hati-hati, bijak, dan cerdas gunakan teknologi," kata Bowo melalui pesan singkat.
Soal pembenahan guru, Dinas Pendidikan memiliki program pengembangan dan pelatihan kurikulum serta manajemen sekolah. Ada pula pengembangan kompetensi berkelanjutan bagi guru. Guru-guru dari sekolah swasta juga dilibatkan dalam pelatihan-pelatihan itu.(komp/t)
LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI
Tidak ada komentar