Header Ads

Mie Kuning dan Mie Tiaw Formalin Diedarkan Di Kawasan Danau Toba

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Sumatera Utara merilis penggrebekan industri atau pengepul mie mengandung boraks dan formalin dari Kota Pematangsiantar.

Dari relis tersebut, ternyata bukan hanya mie kuning saja yang disita melainkan mie tiaw yang mengandung formalin juga turut disita.

BACA JUGA  BPOM Sita 1,2 Ton Mie Mengandung Boraks dan Formalin dari Parluasan


Mie Tiaw itu disita dari Toko H di Pasar Parluasan sebanyak 45 kg.

Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar BPOM Provinsi Sumatera Utara,Drs.Sacramento Tarigan,APT didampingi pejabat Pemko Siantar Kepala Bappeda Midian Sianturi, Kepala dinas kesehatan dr. Ronal Saragih, kepala disperindag Kalbiner Lumbantukkup di halaman Wisma Gandaula, Rabu (2/8/2017).

Menurut Sacramento, mie mengandung formalin dan boraks ini diedarkan di daerah kawasan Danau Toba Simalungun, Tobasa, Samosir, Dairi, Pakpak Barat, Tapanuli Utara,Humbahas dan daerah lainnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik kita,mie kuning dan mie tiaw yang mengandung formalin dan boraks diedarkan di daerah kawasan danau toba dan daerah lainnya," ucap Sacramento.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis    : franki
Editor       : tagor

1 komentar:

  1. Pasti itu pabriknya ga mendadak muncul kan. Selama ini kemana aja bpom. Modus nih....asal jgn kasusnya menguap begitu aja. Setelah fulus mengalir ke kantong.💀💀💀

    BalasHapus

Diberdayakan oleh Blogger.