Header Ads

Pedagang Parluasan Ditertibkan, 12 Kios Dibongkar Pemiliknya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Satpol PP Kota Pematangsiantar melakukan penertiban pedagang di Jalan TB Simatupang tepatnya yang berlokasi di areal Terminal Eks Sukadame Parluasan Kota Pematangsiantar,Rabu pagi (23/8/2017) sekira pukul 09.30 WIB.

Pedagang Parluasan Ditertibkan, 12 Kios Dibongkar Pemiliknya

Penertiban ini juga melibatkan aparat TNI dari Kodim 0207/SML,Denpom I/1 Pematangsiantar,Polres Pematangsiantar beserta instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang tergabung dalam tim terpadu.

Dalam hal ini,12 kios ditertibkan tim terpadu setelah pemilik masing-masing kios melakukan pembongkaran secara sukarela.

Nantinya, kios yang dibongkar ini akan dibangun kios permanen oleh Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PD PAUS) Kota Pematangsiantar.

BACA JUGA  Pedagang Jangan Melawan Aturan, Walikota Dukung Penertiban PKL di Jalan Merdeka


Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Drs.Robert Samosir melalui Kabid Trantibun Abidin Damanik,SH mengatakan sangat mengapresiasi kepada pemilik kios yang bekerjasama dalam hal pembongkaran secara sukarela.

Dengan begitu,penertiban kali ini tanpa ada perlawanan yang dilakukan pedagang

"Kita apresiasi pedagang yang dengan sadar membongkar secara sukarela.Meski kita terjunkan kekuatan penuh sebagai antisipasi bila ada perlawanan,"ucap Abidin.

Lihat video Liputannya di bawah ini



Dibongkarnya kios ini, maka PD. PAUS akan segera melakukan pembangunan secara permanen.Disamping itu,Pemko Siantar juga akan melakukan peningkatan pembangunan Jalan TB Simatupang dengan aspal beton.

"Jalan TB Simatupang ini bila hujan kan becek sehingga terlihat kumuh.Nanti,Pemko Siantar akan melakukan peningkatan pembangunan menjadi aspal beton,"ujarnya sembari mengatakan bahwa 71 personil Satpol PP diturunkan,sementara TNI 10 orang,Kepolisian 10 orang dan Denpom 2 orang.


LIHAT JUGA VIDEO MENARIK DI BAWAH INI




Penulis      : franki
Editor        : tagor

1 komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.