Sidak, Dinkes Siantar Mencak-mencak di Pabrik Mie Lidi, Ternyata Karena Ini
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Saat pelaksanaan sidak (Inspeksi Mendadak) ke pabrik mie, Dinas Kesehatan memberi teguran kepada Idris, pemilik mie lidi yang terletak di Jalan Bersama Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari,,Rabu (30/8/2017)
Hal ini,karena Idris menempatkan bahan baku pembuatan mie lidi di suatu ruangan, yang di dalamnya juga ada sparepart motor.
Mendengar hal itu,Idris hanya terdiam dan berjanji akan memindahkan sparepart motor tersebut.
BACA JUGA Dobrak Pintu Baja, Dinkes Sidak Pabrik Mie di Kota Pematangsiantar
"Iy pak,nanti saya pindahkan sparepart motornya,"ucap Idris mangguk.
Kemudian,tim memeriksa sodium karbonat sall foodgrade yang digunakan Idris,ternyata bahan makanan tambahan itu belum memiliki izin BPOM.
"Ini darimana sodium karbonat sall foodgradenya didatangkan?ini belum memiliki izin BPOM.Tolong,pemasoknya diberi tahu,bapak juga kalau pesan harus ada izin BPOMnya.Kalau belum,batalkan,"ucap Idris yang mengaku bahan makanan tersebut dipesan dari Medan.
Kepada lintas publik,Urat Simanjuntak mengatakan meski bahan makanan tambahan,tetap harus memakai bahan-bahan yang memiliki izin edar BPOM.Terkait dengan temuan di pabrik milik Idris,Dinkes akan memberikan teguran dan catatan.
"Nanti segala temuan di pabrik mie lidi pak Idris,kita buatkan berita acara.Dan kedepan,harus diperbaiki,"ujarnya.
Selain itu,di pabrik mie lidi milik Idris ditemukan kemasan SPPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang lama atau belum diperbaharui.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Hal ini,karena Idris menempatkan bahan baku pembuatan mie lidi di suatu ruangan, yang di dalamnya juga ada sparepart motor.
Mendengar hal itu,Idris hanya terdiam dan berjanji akan memindahkan sparepart motor tersebut.
BACA JUGA Dobrak Pintu Baja, Dinkes Sidak Pabrik Mie di Kota Pematangsiantar
Kemudian,tim memeriksa sodium karbonat sall foodgrade yang digunakan Idris,ternyata bahan makanan tambahan itu belum memiliki izin BPOM.
"Ini darimana sodium karbonat sall foodgradenya didatangkan?ini belum memiliki izin BPOM.Tolong,pemasoknya diberi tahu,bapak juga kalau pesan harus ada izin BPOMnya.Kalau belum,batalkan,"ucap Idris yang mengaku bahan makanan tersebut dipesan dari Medan.
Kepada lintas publik,Urat Simanjuntak mengatakan meski bahan makanan tambahan,tetap harus memakai bahan-bahan yang memiliki izin edar BPOM.Terkait dengan temuan di pabrik milik Idris,Dinkes akan memberikan teguran dan catatan.
"Nanti segala temuan di pabrik mie lidi pak Idris,kita buatkan berita acara.Dan kedepan,harus diperbaiki,"ujarnya.
Selain itu,di pabrik mie lidi milik Idris ditemukan kemasan SPPIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang lama atau belum diperbaharui.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar