Header Ads

Surat Ini Buktikan Tengku Erry Berpasangan dengan Ngogesa di Pilkada Gubernur, Benarkah Demikian?

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Beberapa saat terakhir, penggalan foto selembar surat yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengenai pengesahan pasangan calon kepala daerah Provinsi Sumut beredar.

Pada surat nomor R-452/GOLKAR/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017 itu, DPP Golkar mengesahkan pasangan Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023.

Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu

Terlihat tandatangan Ketua Umum Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham membubuhi surat itu. Keterangan surat ini ditulis rahasia dan ditujukan kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumut.

Meski kabar mengenai penetapan pasangan calon ini sudah terdengar sejak sebelum adanya penggalan foto surat ini, namun Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera I (Aceh dan Sumut) DPP Golkar Andi Sinulingga masih enggan memberikan komentarnya. Andi tidak menyangkal sekaligus tidak membenarkan surat itu.

Foto selembar surat yang bertuliskan DPP Golkar terkait penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut yang akan diusung pada pemilihan 2018 mendatang. 

"Saya masih boarding, setelah ini saya akan langsung berikan pernyataan. Ini saya sedang menunju Medan," ujar Andi saat dihubungi, Selasa (22/8/2017).

Sementara Sekretaris DPD Golkar Sumut Irham Buana Nasution, membenarkan pengesahan DPP Golkar atas pasangan Tengku Erry Nuradi dan Ngogesa Sitepu sebagai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023 mendatang.

"Itu adalah keputusan DPP yang mesti dipatuhi semua kader," katanya.

Irham menambahkan, rencananya DPD Golkar Sumut akan menggelar temu pers untuk mengumumkan penetapan pasangan calon yang akan diusung Golkar pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018 mendatang. (tribmed/t)


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.