Alamak!, Utang Pasar Horas Jaya Rp.480 Juta, PDAM Tirtauli Sambung Lagi Karena di Bayar Rp.10 Juta
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Masih ingat pemutusan instalasi air PD.Pasar Horas Jaya yang terdapat di Pasar Dwikora dan Pasar Horas, kini PDAM Tirtauli menyambung kembali instalasi yang terdapat di Pasar Dwikora.
Anehnya, dari informasi yang didapat, PDAM Tirtauli menyambung 6 instalasi di Pasar Dwikora tersebut, karena melakukan pembayaran dengan cara menyicil Rp.10 Juta. Bandingkan dengan total tunggakan berkisar Rp.480 juta.
Melihat kejadian tersebut, Rasyid Sinambela selaku tokoh pemuda sangat menyayangkan sikap PDAM Tirtauli yang dipimpin Badri Kalimantan selaku Direktur Utama.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Menurutnya, ada kesan terlampau "murahan" karena tunggakan dengan total Rp.480 juta,dicicil Rp.10 juta. Padahal,tunggakan itu mulai April 2016 hingga September 2017.
"Jadi PDAM ini terlampau "murahan". Mungkin ditengoknya sepuluh juta itu sudah besar kali mungkin. Mungkin nggak ngerti lah kita, lihat Dirut sekarang ini, terlalu bela kali sama perusahaan. Setahu kita,penghasilan perusahaan itu besar.Ini hanya bisa bayarnya Rp.10 juta,"ucap Rasyid heran, Senin (11/9/2017).
Rasyid yang merupakan warga Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Timur ini, membandingkan perlakuan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar terhadap dirinya dengan perlakuan PDAM Tirtauli kepada PD.Pasar Horas Jaya saat ini.
Saat itu, di tahun 2015, Rasyid mengaku memiliki tunggakan di PDAM Tirtauli sebesar Rp 900.000 karena tidak membayar selama 9 bulan.
"Itulah bedanya.Karena saya masyarakat, langsung mau diputus.Gak ada cerita bayar setengah atau segini.Gak ada,langsung putus.Kalau mau pasang bayar kontan semuanya,"ucap Rasyid.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Dengan kejadian ini,bisa dikatakan PDAM Tirtauli pilih bulu.Dan bisa-bisa masyarakat menerapkan hal tersebut,bila suatu saat menimpa mereka.
"Perlakuan berbeda ini,bisa dijadikan contoh masyarakat.Suatu saat menunggak misal Rp 2 juta,bisa membayar Rp 500 ribu. Kan wajar,lihat saja PD.Pasar Horas Jaya,menunggak Rp.480 juta,hanya membayar Rp.10 juta. Supaya perusahaan PDAM itu tidak murahan dan tidak rugi, jadi harus ditingkatkan lah,jangan pilih bulu,"ucap Rasyid lantang.
Sementara,ketika dikonfirmasi dengan Kepala Bagian Hukum dan hubungan masyarakat,Iwan Lubis membenarkan penyambungan kembali instalasi di Pasar Dwikora.
Namun, ketika diperjelas mengenai cicilan Rp 10 juta tersebut, Iwan Lubis
malah menyarankan kru media ini untuk datang besok pagi.
Meski dicecar untuk memberikan tanggapan,Iwan kembali menyarankan untuk datang besok.
"Besok pagi datang ya.Kabag keuangan kita pak Mulyadi sudah pulang,"ujar Iwan saat dihubungi melalui sambungan seluler.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Anehnya, dari informasi yang didapat, PDAM Tirtauli menyambung 6 instalasi di Pasar Dwikora tersebut, karena melakukan pembayaran dengan cara menyicil Rp.10 Juta. Bandingkan dengan total tunggakan berkisar Rp.480 juta.
Melihat kejadian tersebut, Rasyid Sinambela selaku tokoh pemuda sangat menyayangkan sikap PDAM Tirtauli yang dipimpin Badri Kalimantan selaku Direktur Utama.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Kepala Bagian Hukum dan hubungan masyarakat Iwan Lubis (kiri) dan Rasyid Sinambela |
Menurutnya, ada kesan terlampau "murahan" karena tunggakan dengan total Rp.480 juta,dicicil Rp.10 juta. Padahal,tunggakan itu mulai April 2016 hingga September 2017.
"Jadi PDAM ini terlampau "murahan". Mungkin ditengoknya sepuluh juta itu sudah besar kali mungkin. Mungkin nggak ngerti lah kita, lihat Dirut sekarang ini, terlalu bela kali sama perusahaan. Setahu kita,penghasilan perusahaan itu besar.Ini hanya bisa bayarnya Rp.10 juta,"ucap Rasyid heran, Senin (11/9/2017).
Rasyid yang merupakan warga Kelurahan Melayu,Kecamatan Siantar Timur ini, membandingkan perlakuan PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar terhadap dirinya dengan perlakuan PDAM Tirtauli kepada PD.Pasar Horas Jaya saat ini.
Saat itu, di tahun 2015, Rasyid mengaku memiliki tunggakan di PDAM Tirtauli sebesar Rp 900.000 karena tidak membayar selama 9 bulan.
"Itulah bedanya.Karena saya masyarakat, langsung mau diputus.Gak ada cerita bayar setengah atau segini.Gak ada,langsung putus.Kalau mau pasang bayar kontan semuanya,"ucap Rasyid.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Dengan kejadian ini,bisa dikatakan PDAM Tirtauli pilih bulu.Dan bisa-bisa masyarakat menerapkan hal tersebut,bila suatu saat menimpa mereka.
"Perlakuan berbeda ini,bisa dijadikan contoh masyarakat.Suatu saat menunggak misal Rp 2 juta,bisa membayar Rp 500 ribu. Kan wajar,lihat saja PD.Pasar Horas Jaya,menunggak Rp.480 juta,hanya membayar Rp.10 juta. Supaya perusahaan PDAM itu tidak murahan dan tidak rugi, jadi harus ditingkatkan lah,jangan pilih bulu,"ucap Rasyid lantang.
Sementara,ketika dikonfirmasi dengan Kepala Bagian Hukum dan hubungan masyarakat,Iwan Lubis membenarkan penyambungan kembali instalasi di Pasar Dwikora.
Namun, ketika diperjelas mengenai cicilan Rp 10 juta tersebut, Iwan Lubis
malah menyarankan kru media ini untuk datang besok pagi.
Meski dicecar untuk memberikan tanggapan,Iwan kembali menyarankan untuk datang besok.
"Besok pagi datang ya.Kabag keuangan kita pak Mulyadi sudah pulang,"ujar Iwan saat dihubungi melalui sambungan seluler.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar