Header Ads

Anggotanya Ditangkap, Kapolres Siantar : SB Pernah Disidang Disiplin dan Direhabilitasi

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Ternyata, SB (37) oknum personil Polres Siantar yang ditangkap Polres Simalungun di kediaman rumahnya di Perumahan Graha Harmoni , Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Minggu malam (10/9/2017) atas kepemilikan Sabu dan ekstasi, pernah disidang disiplin oleh Polres Siantar.

BACA JUGA  Rumah Oknum Polres Siantar di Gerebek Polres Simalungun, Ditemukan Sabu dan Buku Setoran Narkoba
AKBP Doddy Hermawan S.IK
Hal ini disampaikan Kapolres Pematangsiantar,AKBP Doddy Hermawan S.IK usai menghadiri sidang paripurna istimewa DPRD kota Pematangsiantar,Senin (11/9/2017).

Dijelaskan Kapolres,selain diproses disiplin,SB juga direhabilitasi.

"SB ini berpangkat Bripka dan bertugas di TI Polres Siantar.Pernah diproses disiplin juga direhab.Namun,yang bersangkutan tetap membandel. Atas ulah SB, pihaknya siap memberikan sanksi berat tergantung rekomendasi pimpinan,"ujar Kapolres.

Sekedar diketahui SB bersama rekannya Syarif Uddin (44) ditangkap karena kepemilikan 5 paket sabu dan satu paket ekstasi.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis      : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.