Bah! Peredaran Narkotika di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kembali Terjadi, 5 Napi Terlibat
LINTAS PUBLIK-SIMALUNGUN, Maraknya peredaran narkotika di Lapas Pemasyarakatan Kelas II A Pematangsiantar kembali menyita perhatian publik.
Terakhir, sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditetapkan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Mereka adalah Roy Kardo,Noval Gultom,Juanda Asdi,Etri Anas Nasution dan M Abimayu.
Kalapas Mananti Sukardi Sianturi kepada wartawan membenarkan temuan narkotika jenis sabu di lapas yang ia pimpin.
" Sabu ditemukan setelah pada Senin (11/09/2017) pukul 19.00 WIB sampai Selasa dinihari pukul 01.30 WIB (12/09/2017) dilakukan penggeledahan insidentil oleh Kepala KPLP (Batara Hutasoit) dan jajaran dengan temuan diduga narkotika jenis sabu di kamar 4 blok BB," ujarnya, Selasa sore (12/9/2017).
Diutarakan Kalapas, temuan sabu dari kamar tersebut berjumlah sepuluh plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu, satu sendok yang terbuat dari sedotan sebagai alat isap, satu timbangan merk HWH, satu alat pengisap narkotika (masing masing terbuat dari botol aqua dan botol Lasegar) dan plastik klip besar berisikan 20 plastik klip kecil.
Setelah adanya penemuan tersebut,pihak Lapas pada Selasa dini hari sekira pukul 01.30 WIB berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun Manaek Ritonga. Hasilnya,Lapas dan Kepolisian sepakat bahwa barang narkotika tersebut beserta 5 warga binaan yang diduga terlibat diserahkan ke Polisi.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Atlet Siantar: Anti Narkoba, Beladiri GAS Terus
Penulis : franki
Editor : tagor
Terakhir, sebanyak lima orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ditetapkan terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu.
Mereka adalah Roy Kardo,Noval Gultom,Juanda Asdi,Etri Anas Nasution dan M Abimayu.
Kalapas Mananti Sukardi Sianturi kepada wartawan membenarkan temuan narkotika jenis sabu di lapas yang ia pimpin.
" Sabu ditemukan setelah pada Senin (11/09/2017) pukul 19.00 WIB sampai Selasa dinihari pukul 01.30 WIB (12/09/2017) dilakukan penggeledahan insidentil oleh Kepala KPLP (Batara Hutasoit) dan jajaran dengan temuan diduga narkotika jenis sabu di kamar 4 blok BB," ujarnya, Selasa sore (12/9/2017).
Diutarakan Kalapas, temuan sabu dari kamar tersebut berjumlah sepuluh plastik klip kecil yang berisi diduga narkotika jenis sabu, satu klip plastik sedang diduga narkotika jenis sabu, satu sendok yang terbuat dari sedotan sebagai alat isap, satu timbangan merk HWH, satu alat pengisap narkotika (masing masing terbuat dari botol aqua dan botol Lasegar) dan plastik klip besar berisikan 20 plastik klip kecil.
Setelah adanya penemuan tersebut,pihak Lapas pada Selasa dini hari sekira pukul 01.30 WIB berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Simalungun Manaek Ritonga. Hasilnya,Lapas dan Kepolisian sepakat bahwa barang narkotika tersebut beserta 5 warga binaan yang diduga terlibat diserahkan ke Polisi.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Atlet Siantar: Anti Narkoba, Beladiri GAS Terus
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar