Dicecar Rekomendasi KASN Soal drg.Rumondang Sinaga,MARS, Walikota Hefriansyah Heran Kok Bisa Tahu
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Walikota Pematangsiantar,Hefriansyah,SE MM mengaku belum melihat rekomendasi KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) yang meminta drg.Rumondang Sinaga,MARS agar dikembalikan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama semula atau eselon setingkat, bila tidak terbukti secara syah melakukan pelanggaran disiplin berat.
Bahkan Hefriansyah meminta wartawan menunjukkan isi Rekomendasi KASN B-1564/KASN/5/2017 tertanggal 31 Mei 2017.
"Mana suratnya coba kulihat,"ujar Hefriansyah saat dicecar sejumlah wartawan usai pengesahan PAPBD Tahun 2017 di ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar,Senin (25/9/2017).
Ketika ditanyakan bahwa Plt.Sekda Drs.Resman Panjaitan telah mengetahui rekomendasi KASN tersebut dan menyatakan akan segera dilakukan pengukuhan, pasca tidak adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Pematangsiantar,Hefriansyah malah balik menyarankan wartawan mempertanyakan hal itu kepada Plt.Sekda.
"Tanyalah sama Plt.Sekda,"ucapnya.
Seakan tak puas, sejumlah wartawan kembali mengejar Walikota Hefriansyah saat berada di mobil dinasnya dan meminta penegasan perihal rekomendasi KASN itu,bukannya mendapat jawaban, malah Hefriansyah balik bertanya darimana wartawan memperoleh informasi tersebut.
"Kalian dapat darimana, kemudian wartawan menjawab mendapatnya dari KASN langsung, terus Hefriansyah membalasnya tanyalah sama KASN,"ujar Hefriansyah.
"Nah kalian konfirmasinya sama Plt.Sekda,tanyalah sama Sekda,"tambahnya
Sebelumnya, Plt.Sekda Resman Panjaitan mengakui akan mematuhi rekomendasi KASN dengan segera mengukuhkan kembali drg.Rumondang Sinaga,MARS.
Diketahui drg.Rumondang Sinaga,MARS dulunya menjabat Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Posisinya diganti Naik Lubis,SH yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbang dan sekarang kantornya dihapus dan bergabung dengan Bappeda.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Lenni Boru Hutajulu Terbaring Lumpuh Mohon Bantuan Donatur
Penulis : franki
Editor : tagor
Bahkan Hefriansyah meminta wartawan menunjukkan isi Rekomendasi KASN B-1564/KASN/5/2017 tertanggal 31 Mei 2017.
"Mana suratnya coba kulihat,"ujar Hefriansyah saat dicecar sejumlah wartawan usai pengesahan PAPBD Tahun 2017 di ruang Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar,Senin (25/9/2017).
Ketika ditanyakan bahwa Plt.Sekda Drs.Resman Panjaitan telah mengetahui rekomendasi KASN tersebut dan menyatakan akan segera dilakukan pengukuhan, pasca tidak adanya temuan dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Pematangsiantar,Hefriansyah malah balik menyarankan wartawan mempertanyakan hal itu kepada Plt.Sekda.
"Tanyalah sama Plt.Sekda,"ucapnya.
Seakan tak puas, sejumlah wartawan kembali mengejar Walikota Hefriansyah saat berada di mobil dinasnya dan meminta penegasan perihal rekomendasi KASN itu,bukannya mendapat jawaban, malah Hefriansyah balik bertanya darimana wartawan memperoleh informasi tersebut.
"Kalian dapat darimana, kemudian wartawan menjawab mendapatnya dari KASN langsung, terus Hefriansyah membalasnya tanyalah sama KASN,"ujar Hefriansyah.
"Nah kalian konfirmasinya sama Plt.Sekda,tanyalah sama Sekda,"tambahnya
Sebelumnya, Plt.Sekda Resman Panjaitan mengakui akan mematuhi rekomendasi KASN dengan segera mengukuhkan kembali drg.Rumondang Sinaga,MARS.
Diketahui drg.Rumondang Sinaga,MARS dulunya menjabat Kepala dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Posisinya diganti Naik Lubis,SH yang sebelumnya menjabat Kepala Balitbang dan sekarang kantornya dihapus dan bergabung dengan Bappeda.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Lenni Boru Hutajulu Terbaring Lumpuh Mohon Bantuan Donatur
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar