Dirut PDAM Tirtauli Badri Kalimantan Diduga Tak Bayar Premi Asuransi Selama 4 Bulan
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sejumlah pegawai PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar terutama yang akan memasuki pensiun mengaku resah.
Pasalnya, pengelolaan JHT Pegawai PDAM Tirtauli yang dikelola AJB Bumi Putera 1912 berkembang info bahwa premi sebesar Rp 700 juta/bulan diduga tidak dibayarkan H.Badri Kalimantan selaku Direktur Utama selama 4 bulan.
Oleh karena itu, salah seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya, merasa khawatir JHT tidak dapat diterimanya, karena Premi sebesar Rp. 700 juta perbulan tidak disetorkan Badri Kalimantan selama 4 bulan terakhir. Padahal pria yang sudah bekerja 31 tahun di PDAM Tirtauli akan pensiun pada tahun depan.
" Ironis memang bang, Premi itu kan dipotong dari gaji kami sebesar 5%, ada sebanyak 400 orang pegawai, tapi kenapa tidak disetor Dirut. Bantulah kami bang, nggak tahu lagi kami mau mengadu kemana bang,"ujar dia dengan wajah tampak memelas.
Selain dirinya,pegawai lain saat ini juga mendengar adanya kabar bahwa dana pensiun tersebut mau dipindah ke asuransi lain.Sehingga, mereka takut dana yang diterima pasti berkurang dari perhitungan saat ini.
"Info beredar dana pensiun pegawai PDAM Tirtauli akan beralih ke TASPEN LIFE, pegawai merasa heran dan bingung. Masa Direksi tinggal beberapa bulan lagi kok mau ngotak ngatik dana pensiun pegawai, ada apa ya?,"tanyanya heran.
Sementara salah seorang pegawai marga Saragih menduga bahwa dana pensiun pegawai 28 Milyar itu adalah bisnis.
Namun ia berpegangan dan berpendirian bahwa Walikota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah, SE, MM tidak akan ambil diam dalam masalah ini.
"Saya yakin dan pasti,bapak Walikota Hefriansyah akan berpihak kepada 400 orang pegawai,"ucapnya.
Sementara ketika dihubungi Ika selaku Kepala Cabang Asuransi Kumpulan AJB Bumi Putera 1912, tidak memberikan respon.
Meski sudah belasan kali ditelpon,Ika tidak juga mengangkat telponnya.Begitu juga layanan pesan singkat maupun WA tidak dibalas.
Ketika dikonfirmasi dengan Kepala hukum dan hubungan masyarakat Iwan Lubis mengaku sedang mengikuti rapat di Medan.
Kemudian, kru media ini menyampaikan pertanyaan melalui pesan singkat perihal belum dibayarnya premi asuransi pegawai selama 4 bulan kepada AJB Bumi Putera 1912,namun tidak mendapatkan balasan.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Pasalnya, pengelolaan JHT Pegawai PDAM Tirtauli yang dikelola AJB Bumi Putera 1912 berkembang info bahwa premi sebesar Rp 700 juta/bulan diduga tidak dibayarkan H.Badri Kalimantan selaku Direktur Utama selama 4 bulan.
Oleh karena itu, salah seorang pegawai yang tidak mau disebutkan namanya, merasa khawatir JHT tidak dapat diterimanya, karena Premi sebesar Rp. 700 juta perbulan tidak disetorkan Badri Kalimantan selama 4 bulan terakhir. Padahal pria yang sudah bekerja 31 tahun di PDAM Tirtauli akan pensiun pada tahun depan.
" Ironis memang bang, Premi itu kan dipotong dari gaji kami sebesar 5%, ada sebanyak 400 orang pegawai, tapi kenapa tidak disetor Dirut. Bantulah kami bang, nggak tahu lagi kami mau mengadu kemana bang,"ujar dia dengan wajah tampak memelas.
Selain dirinya,pegawai lain saat ini juga mendengar adanya kabar bahwa dana pensiun tersebut mau dipindah ke asuransi lain.Sehingga, mereka takut dana yang diterima pasti berkurang dari perhitungan saat ini.
"Info beredar dana pensiun pegawai PDAM Tirtauli akan beralih ke TASPEN LIFE, pegawai merasa heran dan bingung. Masa Direksi tinggal beberapa bulan lagi kok mau ngotak ngatik dana pensiun pegawai, ada apa ya?,"tanyanya heran.
Sementara salah seorang pegawai marga Saragih menduga bahwa dana pensiun pegawai 28 Milyar itu adalah bisnis.
Namun ia berpegangan dan berpendirian bahwa Walikota Pematangsiantar Bapak Hefriansyah, SE, MM tidak akan ambil diam dalam masalah ini.
"Saya yakin dan pasti,bapak Walikota Hefriansyah akan berpihak kepada 400 orang pegawai,"ucapnya.
Sementara ketika dihubungi Ika selaku Kepala Cabang Asuransi Kumpulan AJB Bumi Putera 1912, tidak memberikan respon.
Meski sudah belasan kali ditelpon,Ika tidak juga mengangkat telponnya.Begitu juga layanan pesan singkat maupun WA tidak dibalas.
Ketika dikonfirmasi dengan Kepala hukum dan hubungan masyarakat Iwan Lubis mengaku sedang mengikuti rapat di Medan.
Kemudian, kru media ini menyampaikan pertanyaan melalui pesan singkat perihal belum dibayarnya premi asuransi pegawai selama 4 bulan kepada AJB Bumi Putera 1912,namun tidak mendapatkan balasan.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar