Header Ads

Dugaan Korupsi APBD 2016, 30 Anggota DPRD Sulbar Diperiksa

LINTAS PUBLIK - MAKASSAR, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Kejati Sulselbar) memeriksa 30 orang anggota DPRD Sulbar atas kasus dugaan korupsi APBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2016.

Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, pemeriksaan 30 anggota DPRD Sulbar dilakukan selama empat hari terakhir. Materi pemeriksaan meliputi dugaan aliran dana fee proyek yang mengalir sebesar 5-10 persen.

Ilustrasi

"Sampai sekarang, sudah 30 dari 45 anggota DPRD Sulbar yang diperiksa sebagai saksi. Kasus yang kita usut ini soal fee proyek yang mengalir sebesar 5 sampai 10 persen ke sejumlah anggota DPRD Sulbar," ucapnya.

Salahuddin mengungkapkan, sebelumnya penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar juga memeriksa sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar dan kontraktor.

"Kasus dugaan korupsi APBD Sulbar tahun 2016 merugikan negara miliaran rupiah. Dimana kasus ini terkait realisasi penggunaan anggaran melalui program aspirasi dikelola seluruh SKPD Pemprov Sulbar yang disinyalir terdapat penyimpangan," ucapnya.

Hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun kejaksaan telah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Kerugian negara sendiri diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Namun penyidik masih menunggu hasil audit BPKP. (komp/t)


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.