Header Ads

Fraksi Golkar DPRD Siantar Kembalikan 4 Unit Mobil yang Dipinjam Pakai dari Pemko Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sebagai bentuk kepatuhan terhadap PP nomor 18 tahun 2017, maupun aturan turunanya serta Perda tentang Hak Keuangan dan Administrasi DPRD Kota Pematangsiantar, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pematangsiantar mengembalikan mobil dinas yang selama ini dipinjam dari Pemko Siantar.

Pengembalian itu dilakukan,kemarin (Jumat,15/9/2017) sekira pukul 16.30 WIB, disela sela pembahasan Rencana Perubahan APBD Kota Siantar tahun 2017 di tingkat komisi.

Tampak Ketua Fraksi Golkar, Hj Rini Silalahi, didampingi dua anggota fraksi, Hendra Pardede dan Nazli Juwita Pane, menyerahkan kunci dan mobil secara langsung kepada Kabag Umum DPRD Kota Siantar, Ruskini Purba.


Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pematangsiantar mengembalikan
4 uni mobil yang dipinjam pakai dari Pemko Siantar.
Mobil dinas yang dikembalikan itu berupa mobil BRV sebanyak 4 unit. Masing-masing, sebelumnya mobil itu digunakan oleh Rini Silalahi, Hendra Pardede, Denny Siahaan,dan Nazli Juwita Pane.

Kabag Umum DPRD Kota Siantar, Ruskini Purba mengatakan, pihaknya telah menerima 4 mobil dinas dari Fraksi Golkar. Hal itu katanya, sesuai amanah PP nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Admistrasi dan Keuangan DPRD.

Pengembalian itu-pun diapresiasi oleh Ruskini Purba. Apalagi, pengembalian mobil tersebut, merupakan pengembalian pertama (4 unit) dari 27 unit mobil dinas yang dipinjam oleh anggota dewan. Katanya, dari pengembalian kemarin, selain menerima fisik mobil dan kunci, ia juga menerima STNK dari setiap 4 unit mobil tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Golkar, Rini Silalahi mengatakan dengan lahirnya PP nomor 18 tahun 2017 lalu Perda turunannya di Kota Siantar, maka setiap anggota dewan telah mendapat tunjangan transportasi. Sehingga, pengembalian mobil dinas yang selama ini dipinjam, harus dikembalikan setiap anggota dewan.

"Jadi ini sebagai wujud kepatuhan dan kesadaran moral dari Fraksi Golkar terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga berharap, seluruh anggota dewan turut mengembalikannya," ujar Hj Rini Silalahi.

LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI



Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.