Lagi, BPOM Sita 1,5 Ton Mie Kuning Mengandung Formalin dan Boraks, Ada dari Simalungun
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Medan kembali menemukan mie kuning mengandung formalin dan boraks di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,Kamis (7/9/2017).
BACA JUGA Polda Sumut Gerebek Industri Mi Diduga Berformalin di Siantar
Total yang disita berkisar 1,5 Ton dari 3 lokasi. 2 lokasi di Kota Pematangsiantar yakni Jalan Mangga Kecamatan Siantar Marihat dan Simpang Kerang Kecamatan Siantar Martoba.Sedangkan, lokasi lainnya di Kabupaten Simalungun yakni daerah Nagojor.
BACA JUGA Ini Nama Toko Pengepul Mie Formalin dan Ancaman Hukumannya
Amatan kru media ini, 3 mesin pencetak mie juga turut disita.Berikut juga cairan formalin dan tepung boraks juga disita.
Saat ini juga,Kepala Balai Besar Drs.Julius Sacremento Tarigan APT berada di Wisma Gandaula.Menurut informasi,akan dilakukan konfrensi pers.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Dibantu Satpol PP dan TNI, Pedagang Parluasan Ditertibkan, 12 Kios Dibongkar Pemiliknya
Penulis : franki
Editor : tagor
BACA JUGA Polda Sumut Gerebek Industri Mi Diduga Berformalin di Siantar
Total yang disita berkisar 1,5 Ton dari 3 lokasi. 2 lokasi di Kota Pematangsiantar yakni Jalan Mangga Kecamatan Siantar Marihat dan Simpang Kerang Kecamatan Siantar Martoba.Sedangkan, lokasi lainnya di Kabupaten Simalungun yakni daerah Nagojor.
BACA JUGA Ini Nama Toko Pengepul Mie Formalin dan Ancaman Hukumannya
Amatan kru media ini, 3 mesin pencetak mie juga turut disita.Berikut juga cairan formalin dan tepung boraks juga disita.
Saat ini juga,Kepala Balai Besar Drs.Julius Sacremento Tarigan APT berada di Wisma Gandaula.Menurut informasi,akan dilakukan konfrensi pers.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Dibantu Satpol PP dan TNI, Pedagang Parluasan Ditertibkan, 12 Kios Dibongkar Pemiliknya
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar