Header Ads

Lagi, BPOM Sita 1,5 Ton Mie Kuning Mengandung Formalin dan Boraks, Ada dari Simalungun

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Balai Besar POM (Pengawas Obat dan Makanan) Medan kembali menemukan mie kuning mengandung formalin dan boraks di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun,Kamis (7/9/2017).

BACA JUGA  Polda Sumut Gerebek Industri Mi Diduga Berformalin di Siantar


Total yang disita berkisar 1,5 Ton dari 3 lokasi. 2 lokasi di Kota Pematangsiantar yakni Jalan Mangga Kecamatan Siantar Marihat dan Simpang Kerang Kecamatan Siantar Martoba.Sedangkan, lokasi lainnya di Kabupaten Simalungun yakni daerah Nagojor.

BACA JUGA  Ini Nama Toko Pengepul Mie Formalin dan Ancaman Hukumannya

Amatan kru media ini, 3 mesin pencetak mie juga turut disita.Berikut juga cairan formalin dan tepung boraks juga disita.

Saat ini juga,Kepala Balai Besar Drs.Julius Sacremento Tarigan APT berada di Wisma Gandaula.Menurut informasi,akan dilakukan konfrensi pers.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Dibantu Satpol PP dan TNI, Pedagang Parluasan Ditertibkan, 12 Kios Dibongkar Pemiliknya




Penulis      : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.