Header Ads

Leonardo Simanjuntak,SH : Surat Usulan Pemberhentian Sementara Dirut dan Dirum Ada,Tapi Saya Tidak Setuju

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Usulan pemberhentian sementara Dirut PDAM Tirtauli,Badri Kalimantan,SE dan Direktur Umum,Hotner Simanjuntak,SE yang diajukan Dewan Pengawas PDAM Tirtauli tahun 2016 kepada Walikota yang masa itu dijabat Pj.Jumsadi Damanik dibenarkan mantan Ketua dewan pengawas PDAM Tirtauli,Leonardo Simanjuntak,SH MH.

BACA JUGA  Dewan Pengawas PDAM Tirtauli Pernah Usulkan Pemberhentian Sementara Dirut Badri Kalimantan dan Dirum Hotner Simanjuntak

Leonardo Simanjuntak,SH MH mantan Ketua Dewan Pengawas
PDAM Tirtauli yang juga Asisten I Pemko Siantar
Hanya saja, Leo Simanjuntak yang saat ini menjabat Asisten I mengaku tidak setuju dengan usulan pemberhentian sementara. Bahkan, dirinya tidak turut serta menandatangani rekomendasi usulan pemberhentian sementara tersebut.
“Coba cek surat itu. Sepertinya saya enggak ada disitu,” ujar Leonardo saat ditemui digedung DPRD Siantar, Rabu (20/9/2017),

Selanjutnya, dirinya mengakui kalau anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtauli pada masa itu, ada menggelar rapat. Hasilnya, Dewan Pengawas sepakat menerbitkan surat rekomendasi usulan pemberhentian sementara Badri Kalimantan dan Hotner Simanjuntak dari jabatannya masing masing.

“Rapat untuk itu ada. Hasilnya, mereka sepakat merekomendasikan itu. Dari 5 anggota Dewan Pengawas, tapi saya tidak setuju. Karena perlu penelitian lebih lanjut,”jelas Leo Simanjuntak.

Lebih jauh dikatakan Leo, alasan Dewan Pengawas mengusulkan pemberhentian sementara Badri Kalimantan dan Hotner Simanjuntak, terkait permasalahan hukum dan pencatutan nama dewan pengawas pada notulen rapat PDAM Tirtauli. Menurutnya, Dewan Pengawas tidak turut terlibat dalam pembahasan yang tertuang didalam notulen.

Sebelumnya,anggota Komisi II,Arafen Ginting saat Rapat Dengar Pendapat dengan PDAM Tirtauli mempertanyakan adanya informasi yang ia terima dari masyarakat soal usulan pemberhentian sementara tersebut.

Namun,anggota Komisi II lainnya yakni Frans Herbert Siahaan meminta pembahasan soal ini dilakukan pada rapat-rapat selanjutnya.

Sementara Dirut PDAM Tirtauli,Badri Kalimantan,SE mengaku tidak mengakui surat usulan pemberhentian sementara dirinya bersama Hotner Simanjuntak.

"Sampai saat ini,saya belum melihat surat usulan pemberhentian sementara tersebut.Dan saya tidak mengakui surat itu,"kata Badri.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis     : franki
Editor       : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.