Menunggak Rp 480 Juta, Meteran Air PD.Pasar Horas Jaya Diputus PDAM Tirtauli
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, PDAM Tirtauli Kota Pematangsiantar akhirnya memutus meteran air PD.PHJ (Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya) Kota Pematangsiantar.
Pemutusan ini berkaitan dengan tunggakan rekening air dari bulan April 2016 sampai September 2017, dengan total berkisar Rp 480-an Juta .
Hal ini dikatakan Kepala Hukum dan hubungan masyarakat,Iwan Lubis,Selasa (5/9/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Iwan,bahwa tindakan pemutusan terhadap perusahaan daerah yang dipimpin Setia Siagian tersebut, telah memenuhi berbagai tahapan.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
"Secara kekeluargaan sudah kita upayakan.Mulai dari surat pemberitahuan,surat peringatan,sampai menjumpai secara langsung pun sudah.Jadi ini bukan tindakan semena-mena,"ujar Iwan didampingi Plt kabag keuangan Mulyadi
Lebih jauh ia mengatakan,pemutusan ini dilakukan di 18 instalasi meteran dengan perincian 12 instalasi di Pasar Horas dan 6 instalasi di Pasar Dwikora.
"Pemutusannya dilakukan kemarin (Senin,4 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB.Dengan melibatkan 15 orang dari bagian keuangan,hubungan langganan dan transmisi distribusi.Kesemuanya adalah meteran air kamar mandi dan pos polisi di Jalan Merdeka,"ujar Iwan.
Saat ditanyakan bagaimana reaksi dari PD.PHJ terhadap pemutusan ini,Iwan mengaku bahwa PD.PHJ berjanji melakukan pembayaran secara menyicil dengan terlebih dahulu mengeluarkan surat pengakuan utang dan penjadwalan pembayaran utang.
"Mereka janji bayar dan meminta untuk dipasang kembali instalasi yang diputus.Terus,PDAM Tirtauli meminta agar surat pengakuan utang dibuatkan.Ini yang kita tunggu,"ujar Mulyadi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tangapan dari Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Setia Siagian, ketika dihubungi melalui telepon pribadinya terdengar tidak aktif.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Pemutusan ini berkaitan dengan tunggakan rekening air dari bulan April 2016 sampai September 2017, dengan total berkisar Rp 480-an Juta .
Hal ini dikatakan Kepala Hukum dan hubungan masyarakat,Iwan Lubis,Selasa (5/9/2017) sekira pukul 15.00 WIB.
Dijelaskan Iwan,bahwa tindakan pemutusan terhadap perusahaan daerah yang dipimpin Setia Siagian tersebut, telah memenuhi berbagai tahapan.
BACA JUGA PD.Pasar Horas Jaya Nunggak Rekening Air Rp 440 Juta, DPRD Siantar Minta Direksi Dievaluasi
Setia Siagian Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (kiri), Iwan Lubis Kepala bagian hukum dan hubungan masyarakat |
"Secara kekeluargaan sudah kita upayakan.Mulai dari surat pemberitahuan,surat peringatan,sampai menjumpai secara langsung pun sudah.Jadi ini bukan tindakan semena-mena,"ujar Iwan didampingi Plt kabag keuangan Mulyadi
Lebih jauh ia mengatakan,pemutusan ini dilakukan di 18 instalasi meteran dengan perincian 12 instalasi di Pasar Horas dan 6 instalasi di Pasar Dwikora.
"Pemutusannya dilakukan kemarin (Senin,4 September 2017 sekira pukul 10.00 WIB.Dengan melibatkan 15 orang dari bagian keuangan,hubungan langganan dan transmisi distribusi.Kesemuanya adalah meteran air kamar mandi dan pos polisi di Jalan Merdeka,"ujar Iwan.
Saat ditanyakan bagaimana reaksi dari PD.PHJ terhadap pemutusan ini,Iwan mengaku bahwa PD.PHJ berjanji melakukan pembayaran secara menyicil dengan terlebih dahulu mengeluarkan surat pengakuan utang dan penjadwalan pembayaran utang.
"Mereka janji bayar dan meminta untuk dipasang kembali instalasi yang diputus.Terus,PDAM Tirtauli meminta agar surat pengakuan utang dibuatkan.Ini yang kita tunggu,"ujar Mulyadi.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tangapan dari Direktur Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Setia Siagian, ketika dihubungi melalui telepon pribadinya terdengar tidak aktif.
LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar