Header Ads

Pemko Siantar Telah Serahkan Usulan Wakil Walikota Kepada DPRD Siantar

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pemko Pematangsiantar telah menyerahkan surat usulan calon Wakil Walikota Kota Pematangsiantar Periode 2017-2022 kepada DPRD Kota Pematangsiantar.

Surat Walikota bernomor 131/6360/IX/2017 tertanggal 5 September 2017 itu,diterima langsung oleh staf sekretariat DPRD Siantar,pagi tadi (Selasa,5/9/2017) sekira pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA :  Digagas Karang Taruna, Siantar akan Punya Wisata Sungai

Mahadin Sitanggang Sekretaris DPRD Siantar (kiri)
Juneidi Sitanggang Kepala Bagian Tata Pemerintahan.

Hal ini dikatakan Kepala bagian Tata Pemerintahan,Junaedi Sitanggang,S.STP kepada kru lintas publik.

"Kita hanya meneruskan SK DPP Partai Demokrat nomor 104/SK/DPP.PD/VIII/2017,
yang menetapkan Togar Sitorus,SE MM dan Rudi Hasudungan Pardede sebagai Calon Wakil Walikota Kota Pematangsiantar periode 2017-2022,"ucap Junaedi.


Sekretaris DPRD Siantar,Mahadin Sitanggang,SH membenarkan penyerahan usulan Wakil Walikota Kota Pematangsiantar dari Pemko Pematangsiantar.

"Sudah...sudah kita terima suratnya.Besok dilakukan Banmus (Badan Musyawarah),"ucap Mahadin Singkat.


LIHAT JUGA VIDEO DI BAWAH INI




Penulis      : franki
Editor        : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.